Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jaksel dukung hak perempuan dan anak untuk tegakkan anti kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendukung penuh peraturan kesejahteraan masyarakat yang memperhatikan hak perempuan dan anak dalam rangka penerapan kebijakan anti kekerasan.

“Pemerintah tidak hanya menyadari pentingnya permasalahan ini tetapi juga siap memberikan dukungan nyata dalam bentuk kebijakan yang akan terus diterapkan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi,” kata asisten yang membidangi administrasi. dan orang-orang. Pekerja sosial Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono di Jakarta, Selasa.

Berbicara dalam diskusi “Pencegahan Kekerasan dalam Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta” di Aula Antasari Balai Kota Jakarta Selatan, Tomy menyoroti masih besarnya tantangan dalam pemberantasan kekerasan. . kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jadi materi yang saya sampaikan adalah tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Tomy.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi, telah meninggalkan luka mendalam bagi para korbannya, dan kemungkinan besar akan berdampak jangka panjang pada generasi berikutnya.

Oleh karena itu, pencegahan kekerasan penting dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat.

“Saya kira perubahan dimulai dari langkah kecil namun konsisten,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan kasus seorang anak yang melakukan kekerasan terhadap orang tuanya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak.

Menurutnya, kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak tidak maksimal sehingga berujung pada kekerasan.

“Kami berharap materi yang disampaikan narasumber dapat menjalin koneksi dengan masyarakat mengenai peran orang tua dan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan Darwoto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan serangkaian program yang bertujuan untuk menggencarkan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Nanti pada tahun 2025, kami menyusun rencana kegiatan aksi, salah satunya memberikan perlindungan atau bantuan kepada masyarakat korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Darwoto.

Ia menuturkan, pihaknya mendirikan Pos Ramah Perempuan dan Anak (SAPA) di 62 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan. Layanan ini tersedia gratis untuk umum.

Sebanyak 275 peserta yang berasal dari PKK, Dasawisma, Karang Taruna, pengurus RPTRA, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendamping masyarakat atau difabel menghadiri diskusi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *