Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat cakupan kerja Penyedia Pelayanan Perorangan (PJLP) lainnya yang mengelola prasarana umum dan fasilitas umum (PPSU) serta pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). . “Kita perkuat dengan membuka sosialisasi penyusunan standar keterampilan menengah (SKR) bagi pengelola PJLP PPSU dan RPTRA yang membahas standar personal atau wilayah kerja,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin di Kantor Wali Kota Pusat. kata Jakarta. Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin. Iqbal mengatakan, sosialisasi tersebut mengungkap adanya pembagian tugas antara PJLP PPSU dan pimpinan RPTRA. “Untuk standar individu, pekerjaan beberapa meter dapat dilakukan oleh satu orang pekerja PJLP, baik pengelola PPSU maupun pengelola PJLP RPTRA, yang selanjutnya akan menjadi standar di seluruh wilayah administrasi kota,” kata Iqbal. Baca juga: Jakpus buka 50 RPTRA untuk umum mulai Minggu ini. Menurut Iqbal, akan ada standar yang menjadi acuan beban kerja pengelola PJLP PPSU dan RPTRA. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat juga terus memantau hasil sosialisasi yang akan fokus pada pembahasan tingkat provinsi untuk menentukan SKR PJLP. “Ini yang kemudian menjadi acuan standar atau ukuran ideal yang harus dimiliki pengelola PPSU dan RPTRA dalam menyediakan PJLP sesuai dengan persyaratan SKR PJLP,” ujarnya. Ketua Kelompok Analisis Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Ari Sufianto mengatakan, dalam menentukan pengelola PPSU PJLP SKR dan RPTRA akan mengambil sampel di masing-masing kecamatan dan RPTRA. “Tim akan melakukan diskusi dengan kepala departemen perekonomian dan pembangunan, kepala departemen kemanusiaan dan PJLP di masing-masing kabupaten. Sehingga kita bisa mendapatkan data yang akurat.” Baca Juga: Jakpus Tingkatkan Rekrutmen Petugas RPTRA Usai rapat di tiap kecamatan, pihaknya akan bisa membentuk tim PJLP yang bisa mencakup wilayah kerja.
Selain itu, Ari meminta agar jajaran PJLP di masing-masing kabupaten dapat memberikan data yang akurat berdasarkan fakta di lapangan karena karakteristik masing-masing kabupaten berbeda-beda. “Kami akan mencakup wilayah kerja di setiap kecamatan di Jakarta Pusat dengan karakteristik PJLP dan pengelola RPTRA kecamatan yang berbeda-beda,” kata Ari.
Leave a Reply