Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Embusan angin segar bagi peternak sapi perah

Jakarta (Antara) – Peternak sapi perah Danu Nugroho dan sejumlah warga lainnya tak menyangka akan membuat mandi susu di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11) untuk menarik perhatian masyarakat.

Mengenakan celana pendek dan kemeja, Danu tampak enggan menghujani pasangannya dengan susu segar di belakang truk. Praktek ini juga banyak dilakukan oleh petani lainnya.

Puluhan truk serupa yang memuat susu segar juga berada di jalan. Tingkah aneh ini setidaknya menyita perhatian warga sekitar. Setidaknya 50 ribu liter susu segar atau 50 ton susu terbuang dalam undang-undang.

Di tengah aksinya, petani tersebut membagikan susu segar secara gratis kepada warga Simpang Lima Boyolali. Warga tampak bersemangat menerima berkah dari minuman tersebut.

Aksi spesial Danu dan kawan-kawan langsung mendapat pemberitaan media baik media cetak, elektronik, televisi, maupun online.

Sambil menyeka susu yang tumpah di kepala dan badannya, Danu mengaku praktik tersebut meresahkan karena susu yang mereka produksi sejak September tahun ini telah berkali-kali ditolak oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). lingkungan.

Siriono, ketua perintah tersebut, mengakui bahwa perintah tersebut menyinggung dan membuat frustrasi karena para petani tidak tahu harus berbuat apa karena produk mereka ditolak oleh IPS karena berbagai alasan.

Siriono mengatakan, alasan pendirian pabrik tersebut karena berawal dari bisnis yang lesu. Namun menurutnya pembatasan ini karena kurangnya pembatasan pengiriman susu.

Saat ini, 80 persen kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi dari impor, sedangkan produksi dalam negeri hanya 20 persen, kata Siriono.

Masalah diskriminasi

Susu merupakan salah satu bahan pangan asal hewan yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan gizi manusia.

Oleh karena itu, di tengah menurunnya daya beli sebagian kelompok masyarakat saat ini, tindakan membuang-buang susu telah mengundang banyak pemikiran dan kekhawatiran.

Tidak hanya itu, permintaan dan konsumsi susu dalam negeri serta kapasitas produksinya pun tidak terdukung.

Pada tahun Menurut data Badan Penelitian dan Kementerian Perdagangan, kebutuhan susu dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 4,19 juta ton, sedangkan kapasitas produksi susu segar (SSDN) hanya sebesar 0,87 juta ton.

Artinya, produksi SSDN hanya mampu memenuhi 19-20 persen kebutuhan susu dan sisanya harus melalui impor.

Pada tahun 2022, menurut Kementerian Perindustrian, kebutuhan susu mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6 persen.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​front new home meningkat sebesar 1 persen.

Produksi SSN di Indonesia setara dengan kekuatan populasi sapi potong.

Hal ini berbeda dengan negara-negara maju. Meski jumlah susu sapinya berkurang, namun susu segarnya terkadang ditambah.

Sejak tahun 2013, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah membuat Cetak Biru Susu Nasional 2013-2025 untuk mendukung pembangunan negara melalui empat kebijakan.

Pertama, produksi susu segar. Kedua, peningkatan konsumsi masyarakat terhadap susu segar. Ketiga, pengembangan industri susu, dan keempat, pengembangan perdagangan dan perniagaan.

Meski rencana tersebut sudah ada, namun tampaknya masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. Ada pepatah yang mengatakan bahwa apapun hukumnya, ada perbedaan antara teori dan praktek.

Kapasitas produksi susu dalam satu dekade atau 5 tahun terakhir merupakan indikasi belum terpenuhinya harapan.

Berdasarkan data BPS, produksi susu nasional sebesar 71,95 juta liter Rp340,9 miliar pada tahun 2015, kemudian 74,07 juta liter Rp409,98 miliar pada tahun 2016, dan meningkat menjadi 132,22 juta liter pada tahun 2017, dengan jumlah Rp702 miliar pada tahun 201. 135,03 juta liter pada tahun 2018 adalah $773,98 miliar.

Kemudian pada tahun 2019 turun menjadi 219,8 juta liter 670 miliar, tahun 2020 turun menjadi 105,37 juta liter 681,63 miliar, kemudian pada tahun 2021 turun tipis menjadi 133,17 juta liter (Rp 850,52). Akan kembali mencapai 121,99 juta liter (Rp 784,58 miliar) dan stabil di angka 123,90 juta liter (Rp 819,97 miliar) pada tahun 2023.

Melihat data tersebut, rasanya sulit berharap susu segar dalam negeri bisa meningkat karena saat ini belum ada upaya untuk menyelamatkan produk dalam negeri dari hambatan pekerjaan penting.

Namun kenyataan di masyarakat, produk susu dan produk olahannya semakin hari semakin banyak. Artinya, kesadaran masyarakat akan makanan bergizi seperti susu sebagai sumber protein hewani masih terus diapresiasi.

Jika kebutuhan terus meningkat dan kapasitas susu dalam negeri tetap stabil, maka pemerintah perlu melakukan impor.

Artinya ada konflik kepentingan. Satu sisi masyarakat harus dilindungi tetapi kondisi untuk pertumbuhan dan perkembangannya sepertinya tidak tersedia.

Kedepannya, rencana impor sapi ini belum pernah terjadi sebelumnya dengan adanya program pemberian pakan gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pada tahun Pada tanggal 5 November 2024, Kementerian Pertanian (Kmant) mengumumkan rencana untuk mengekspor satu juta sapi susu selama 5 tahun dari tahun 2025 hingga 2029 untuk mendukung tujuan memenuhi kebutuhan negara akan susu dan makanan gratis.

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Indonesia telah mengimpor sapi dari Australia, Brazil, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Meksiko.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kebutuhan susu murni dalam negeri akan mencapai 8,5 juta ton pada tahun 2029. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,9 juta ton akan dialokasikan untuk susu per kebutuhan, dan dibutuhkan 3,6 juta ton lagi. . terbagi. Program makanan gratis.

Keputusan presiden telah disiapkan.

Aksi pembersihan susu para petani di Boyolali dan aksi serupa beberapa hari lalu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nampaknya menguntungkan pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Belum genap seminggu setelah kejadian, Menteri Pertanian Andy bertemu dengan lembaga terkait di Jakarta. Upacara tersebut dihadiri oleh Menteri Negara Luar Negeri Prasetyo Hadi, Direktur Jenderal Asosiasi Profesi Dunia Usaha (AIPS) Sonny Effendi dan Perwakilan Kabupaten Pasuruan Bayu Aji Handayanto.

Oleh karena itu, pemerintah segera mengeluarkan peraturan berupa keputusan Presiden (perpress) yang mewajibkan seluruh pelaku usaha membeli susu yang diproduksi oleh peternak lokal.

Tentu saja aturan ini bukan untuk menjadi pemadam api bagi tindakan mandi payudara, namun cakupannya lebih luas, yaitu dengan ASI saja yang cukup.

Semua pemangku kepentingan ingin tumbuh bersama dan konstitusi presiden dapat membalikkan kebijakan yang telah diterapkan sejak krisis keuangan tahun 1997/1998.

Saat itu sudah ada Keputusan Presiden No. 2/1985, yang dibatalkan pada awal tahun 1998 atas perintah Dana Moneter Internasional mengenai pengembangan dan koordinasi produksi pangan dalam negeri. Sejak itu, pengiriman meningkat dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Rencana diumumkannya perintah eksekutif ini menjadi angin segar bagi para peternak sapi perah yang saat ini sedang bergelut dengan permasalahan sulit di industri susu.

Pemerintah berharap undang-undang baru ini dapat menjadi angin segar bagi para penggembala lokal dan IPS akan melaksanakan undang-undang tersebut.

Menteri Andy Amran mengancam jika importir menolak maka izin impornya akan dicabut selamanya. Pertama, setidaknya ada lima penjual susu yang ditangkap sementara agar para peternak bisa beristirahat dan produk susunya bisa diperoleh dari mereka.

Pemerintah harus berupaya mengkoordinasikan kebutuhan para penggembala lokal saat ini karena masyarakat menunggu implementasi akad Astasita oleh pemerintahan Prabowo – Gibran.

Salah satu gagasannya adalah memperkuat pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian negara melalui kemandirian pangan, energi, air, industri kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Kebijakan impor sapi dan susu ini untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat.

Namun pada saat yang sama, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi produsen susu dalam negeri, termasuk produsen susu dalam negeri, untuk memastikan bahwa susu dalam negeri dibutuhkan agar dapat tumbuh mandiri dan berdaya saing.

Editor: Zenal M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *