Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sebanyak 416 siswa yatim piatu akan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Jumlah mahasiswa angkatan baru (KJP) sebanyak 165.000 orang. Memiliki jumlah KJP tertinggi sebanyak 399.040 siswa. Jumlah anak di panti jompo ini permintaan baru dari dinas sosial, jumlah siswanya 416 orang,” kata Sarjoko saat ditemui. Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Sarjoko, total anggaran KJP yang diikuti 523.622 siswa ini sebesar Rp1,2 juta.
Lebih jauh Sarjoko menjelaskan, pihaknya masih mempersiapkan pengelolaan rekening bagi penerima KJP baru, termasuk siswa dari panti asuhan.
Jika masa administrasi berakhir, partai akan segera membagikan KJP kepada penerima baru.
“KJP ada pada penerima baru, jadi perlu proses pengelolaan bank, sekarang bank sedang menyiapkan nomor rekening…uangnya akan ditarik,” kata Sarjoko.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menyalurkan subsidi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Pelajar Terbaik (KJMU) Bagian II untuk bulan November dan Desember mulai 6 Desember 2024. .
Penerimaan bantuan sosial pada bagian KJP II sebanyak 523.622 siswa, sedangkan KJSU sebanyak 15.648 siswa.
Sebagai informasi, di SD/MI sebanyak 242.919 orang, SMP/MTs sebanyak 147.341 orang, SMA/MA sebanyak 48.876 orang, SMK sebanyak 83.403 orang, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 1.083 orang.
Besaran uang yang diterima pelajar dari KJP Plus tergantung pada statusnya. Untuk sekolah menengah atas (SD/MI), sudah termasuk biaya bulanan sebesar Rp135.000, biaya semester sebesar $115.000, dan empat Sumbangan Akademik (SPP) sebesar Rp130.000.
Dan untuk jenjang SMP/MTs sudah termasuk pembayaran bulanan sebesar Rp185.000, pembayaran tahunan sebesar Rp115.000, dan tambahan gaji sebesar Rp170.000.
Dan untuk SMA/MA tinggi sudah termasuk pembayaran bulanan sebesar Rp 235.000, pembayaran bulanan sebesar Rp 185.000 dan pembayaran tambahan sebesar Rp 290.000 per bulan untuk pihak swasta.
Selain itu, untuk SMK terdapat biaya bulanan sebesar Rp235.000, biaya tahunan sebesar Rp215.000, dan biaya tahunan lainnya sebesar Rp240.000 untuk pihak swasta.
Saat ini PKBM termasuk gaji tetap Rp 185.000, cicilan bulanan Rp 115.000.
Total uang yang diterima mahasiswa KJMU yang berhasil adalah Rp 9.000.000 per semester.
Leave a Reply