Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjamin sisa atau kelebihan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca pemilu akan didaur ulang agar tidak berakhir di kemasan gorengan atau digunakan sembarangan.
Kepala Dinas Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelwija Gustina di Jakarta, Jumat, mengatakan, nantinya sisa surat suara beserta logistik lainnya, termasuk surat suara yang sudah dilakukan pemungutan suara, akan dilelang untuk didaur ulang.
“Nanti ada kontes dari kami, karena kalau tidak bisa digunakan sama dengan kondisi logistik pemilu lalu,” ujarnya.
Nelvia menjelaskan, sekretariat KPU DKI nantinya akan menggelar lelang yang diikuti perusahaan-perusahaan di bidang daur ulang.
“Kemudian sekretariat akan melelangnya, apakah akan dikirim ke perusahaan yang akan dirusak atau didaur ulang. Tentu saja, surat suara tidak boleh diedarkan di kios benih,” ujarnya.
Mekanisme ini berbeda dengan pencarian surat suara rusak atau berlebih sebelum masa pemungutan suara, yakni pada proses penyortiran dan pelipatan di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan seluruh atau lebih surat suara yang rusak dimusnahkan pada hari pertama sebelum pemungutan suara.
“Jadi siangnya yang pertama menghancurkan Jakarta Timur, dan kemudian yang lainnya secara bersamaan pada malam hari, peristiwa itu disaksikan dan harus dilaporkan, ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu), Bawaslu Kota, dan kemudian polisi. Kita sudah selesai dengan ini,” jelas Nelvia.
Namun kelebihan surat suara yang ditemukan pasca pemilu tidak langsung dimusnahkan, melainkan disimpan dan kemudian dicatat dalam Berita Acara Khusus oleh pegawai Kelompok Pengelola Pemungutan Suara (PPG) dan disaksikan oleh pengawas TPS serta saksi.
Hal ini juga terlihat saat proses rekapitulasi dilakukan.
“Jadi tidak hancur saat di TPS.” Jadi semuanya terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Saat ini, kata Nelvia, KPU DKI masih menghitung sisa suara pasca pemilu. Namun merujuk data Kamis (28/11), KPU DKI mendapat informasi puluhan TPS di Jakarta Selatan melaporkan kelebihan surat suara dengan total sekitar 30 lembar.
“Yang saya dapat informasi baru dari Jakarta Selatan ada puluhan TPS yang terjadi kelebihan suara. Kisarannya satu, ada lima, ada tujuh, ada 12. Jadi ternyata karena surat suara tipis, saling menempel,” jelas Nelvia.
Jumlah surat suara Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 8.425.775. Nilai tersebut berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 8.214.007 ditambah 2,5 persen dari surat suara reservasi yang dihitung dengan pembulatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU DKI Jakarta menetapkan 8,2 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, independen nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan Pramono Anung-Rano Karno (pram – Doel ) nomor 2 urutan 3.
Leave a Reply