Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Korupsi Disbud, Pemprov DKI nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat Direktur Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana pada Kamis. Hal ini disebabkan adanya dugaan korupsi di bidang jasa kebudayaan terkait anggaran 2023.

Budi Awaluddin, Plt Direktur Pelayanan Informasi dan Statistik DKI Jakarta mengatakan, “Rencana ini dilaksanakan oleh Direktur Kementerian Kebudayaan (Kasudinbud Jakpus) Jakarta Pusat selaku Plt Direktur Pelayanan Kebudayaan mulai hari ini.” Kamis.

Dia mengatakan, penutupan tersebut agar penyidikan terus dilakukan Kejaksaan Agung DKI Jakarta (Kejati).

Budi membenarkan penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12) terkait kasus dugaan korupsi dinas kebudayaan terkait anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan di lantai 15 tepatnya di ruang kerja Dirjen Pelayanan dan lantai 14 di ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, jelasnya.

Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerima surat dari Kejaksaan Agung DKI Jakarta terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di bidang kebudayaan.

Ia menambahkan, Pj Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan Ombudsman Provinsi DKI Jakarta mempelajari dan melakukan investigasi terhadap kegiatan Anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Menurut Budi, berdasarkan hasil penyelidikan Banyak dugaan kerugian di wilayah tersebut akibat perbedaan aktivitas tertentu yang mendasarinya. Irjen Provinsi DKI Jakarta juga menghitung jumlah kerusakan lokal.

Dia meyakinkan, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung DKI yang kini tengah mengusut kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *