Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemendagri dorong Gorontalo lakukan sinergi pemungutan Opsen PKB

JAKARTA (Antara) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah (Kuda) (Dietzen) mendorong Pemprov Gorontalo mempercepat koordinasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Horas Maurits Panjaitan Bidang Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) hal itu dicanangkan. Yang memberikan tambahan pendapatan kepada kabupaten/kota berasal dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Dasar hukum penyusunan peraturan daerah tentang pajak daerah dan bea masuk daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Ketentuan Umum tentang Pajak Daerah dan Bea Daerah, khususnya Undang-Undang Nomor 222 Tahun 1 Nomor. 94 Pasal Kepabeanan menjadi dasar pemungutannya,” jelas Moritz dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Opsen merupakan pajak tambahan dengan persentase tertentu.

;

Moritz menegaskan, pemerintah provinsi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Sinergi tersebut berupa penyesuaian dana atas biaya-biaya yang timbul dalam Pemungutan PKB, PKB Opsen, BBNKB, BBNKB Opsen, MBLB Pajak dan MBLB Opten Pajak, atau bentuk sinergi lainnya.

Selain itu, kata dia, untuk menjamin terselenggaranya pengadaan terbuka dan harmonisasi pengadaan pada 5 Januari 2025, pemerintah provinsi harus mengambil langkah-langkah strategis.

Langkah strategisnya adalah dengan menyiapkan peraturan umum tentang PKB Opten dan BBNKB Opten, termasuk mengatur tentang koordinasi pengumpulan Opsen, yang akan ditetapkan pada minggu terakhir bulan Oktober 2024. Kemudian mendukung pelaksanaan PKB Opten dan BBNKB. Opten juga sebagai MBLB Pajak Opten,” ujarnya.

Lebih lanjut Morits menginformasikan, koordinasi pemungutan opsen berupa sinergi pendanaan dan sinergi kegiatan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan koordinasi pemungutan opsen diharapkan dapat ditandatangani oleh sekretaris daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota. Sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah.

Poin penting lainnya, Pemprov harus memastikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 untuk setiap pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota memuat koordinasi kegiatan dan koordinasi dana pengumpulan obsen, jelas Moritz. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *