Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15. Desember 2024.
“Kami mengapresiasi tindakan Divisi Propam Polri dan berharap pelakunya ditindak tegas dan dihukum,” kata Anam dalam keterangan yang diterima Senin di Jakarta.
Anam pun meminta Propam segera mengklarifikasi kejadian tersebut agar tidak ada informasi yang simpang siur.
– Selain sanksi yang berat, juga harus ada penjelasan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi, ujarnya.
Menurut Anami, Kompolnas juga menaruh perhatian terhadap kasus ini yang saat ini ditangani oleh Mabes Propam dan Propam Polda Metro Jaya bersama 18 anggota polisi.
Menurut Anami, kejadian ini akan menimbulkan kerugian terkait hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, industri pariwisata dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu perlu dilakukan sanksi dan tindakan yang tegas serta proses yang transparan dan kami menunggu proses penjelasan kepada publik, serta kami juga menunggu langkah-langkah untuk memantau tindakan etika dan penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya. .
Polri Cabang Propam menangkap 18 pegawai yang diduga terlibat kasus pemerasan warga negara Malaysia yang dilakukan petugas saat acara DWP.
Divisi Propam Polri menangkap seorang tersangka yang sedang bertugas saat itu. Jumlah tersangka yang diamankan berjumlah 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Biro Penerangan. Divisi Humas Polri (Karopenmas), Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan yang diterima, Sabtu di Jakarta (21/12).
Untuk tahap selanjutnya, lanjutnya, Propam Polri masih menyelidiki 18 orang tersebut. Dia menegaskan, Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun anggota Polri.
Leave a Reply