Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kadin DKI prediksi perlambatan ekonomi masih terjadi tahun depan

Jakarta (Antara) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memperkirakan resesi ekonomi khususnya di Jakarta masih akan terus terjadi pada tahun depan, antara lain akibat ketidakstabilan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap asing. mata uang. .

“Diperkirakan akan terjadi perlambatan ekonomi karena ketidakstabilan geopolitik, fluktuasi nilai tukar rupee terhadap mata uang asing, penegakan hukum yang tidak jelas, tindakan terhadap segala bentuk penyelundupan dan lain-lain,” kata Ketua Umum. Kadin DKI Jakarta, Diana Dewey saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Selama ini, lanjut Diana, pertumbuhan ekonomi akan sulit.

Ia kemudian berpendapat, situasi geopolitik yang tidak menentu dan fluktuasi ekonomi juga memaksa para pelaku usaha untuk mempertimbangkan kembali jalur bisnisnya pada akhir tahun 2024.

Selain itu, terdapat berbagai kebijakan pemerintah yang mengharuskan mereka mengkaji ulang bisnisnya dan kembali fokus pada transformasi bisnis.

Berbagai kebijakan tersebut antara lain kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, rencana pajak tambahan pajak kendaraan bermotor (OPEN), tabungan perumahan rakyat, dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 6,5 persen.

Oleh karena itu, Kadin DKI, lanjutnya, menyarankan agar pemerintah memberikan insentif atau insentif kepada pelaku usaha, misalnya dengan memberikan keringanan pajak atau pinjaman perbankan.

“Karena jika tidak ada insentif atau insentif, tentu kondisi ini memerlukan upaya tambahan bagi badan usaha agar usahanya stabil. Pengusaha akan melakukan reorientasi,” kata Diana.

Berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah mulai berlaku tahun depan antara lain kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, disusul kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66 persen, dan pajak pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor. (BBNKB). Itu dihitung dari jumlah pajak yang terutang.

Sementara Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2025. naik 6,5 persen dibandingkan tahun lalu, dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *