Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menawarkan layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) keliling untuk membantu wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng 08.00-14.00 vib
2. Jakarta Utara, di Parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Italia Mall Artha Gading, antara pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.30 Jum
4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan di Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30. WIB
6. Pangkalan Bus Foodmosphere Kota Tangerang 08.00-11.00 WIB
7. Siledug di Giant Poris Batu Separ Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Sipondoh 09.00-12.00 Vib
8. Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Kantor Camat Sipuat Pondok Betung dan Alun-Alun Gintung Siputat Timur 09.00-12.00 Vib
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Cisauk Intermoda dan Hall G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Danau Wisata Sipeukang Kota Bekasi 08.00-12.00 Vib
12. Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan
13. Depok di Parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob 08.00-12.00 WIB
14. Bioskop Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB
Sebelum membayar pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli disertai lampiran fotokopi.
Titik keliling Samsat hanya melayani pembayaran PCB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan perubahan STNK harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply