Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendapat predikat Kawasan Bebas Korupsi (WBK) setelah memenuhi standar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Douglas Simamora, Direktur Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Tanjung Priok di Jakarta, mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Tanjung Priok yang telah memberikan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat guna memenangkan penghargaan tersebut. Judul WBK. Terima kasih.” Rabu.
Menurutnya, gelar tersebut merupakan kado terindah sebagai penutup kinerja tahun 2024, serta akan menggugah semangat dan motivasi seluruh jajaran Departemen Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan prima dan inovasi pelayanan kepada masyarakat bahwa itu akan meningkat.
Ia mengatakan, keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok meraih predikat WBK merupakan bukti nyata telah terwujudnya pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmia Karim menyerahkan predikat Zona Bebas Korupsi kepada Douglas Simamola, Direktur Imigrasi TPI Tanjung Priok Kelas I Universitas Teknologi Penggayoman Indonesia. Senin (12/16)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas prestasi dan kerja yang telah dilakukan.
“Kami yakin akhir tahun anggaran ini mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan rencana kerja tahun ini,” ujarnya.
Leave a Reply