Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dukcapil DKI imbau anak pesantren dan asrama untuk rekam e-KTP

Jakarta (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta meminta santri pesantren dan asrama yang belajar di luar Jakarta untuk mencatatkan KTP elektronik (e-KTP).

“Kalau yang bersekolah di luar DKI, ada yang pesantren, ada pula yang mungkin pesantren di luar DKI. Ini yang kami minta,” kata Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Shanti. seperti mereka pada hari Kamis di SMAN 34, Jakarta Selatan.

Shanti mengatakan, layanan Dukcapil DKI sebenarnya terbuka jika ada orang tua yang meyakini anaknya bersekolah di luar Jakarta untuk mendapatkan kartu identitas seperti KTP.

Selain itu, layanan Dukcapil DKI juga tersedia pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu dengan pengaturan terlebih dahulu.

“Misalnya hari Sabtu dia pulang dari asrama atau pesantren, kita bisa janjikan di kecamatan,” ujarnya.

Pelayanan pada libur kali ini, kata dia, merupakan upaya menjawab tantangan mahasiswa yang tidak bisa mengambil e-KTP karena terhambatnya waktu belajar.

Selanjutnya, Dinas Dukcapil DKI berupaya mencapai angka pendaftaran E-KTP melalui peningkatan jumlah penjemputan dan pengantaran di setiap sekolah.

“Tentu saja paling mudah menemukan anak berusia 17 tahun di sekolah, makanya kita punya sepak bola,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Dukcapil DKI juga bekerja sama dengan kecamatan untuk membantu menyebarkan undangan kepada warga berusia 16 tahun agar segera memiliki e-KTP.

“Kami rekam dari umur 16 tahun, tapi awalnya tidak kami cetak, nanti kalau umur 17 tahun kami cetak dan bagikan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Sementara di Jakarta Selatan, Sudin Dukcapil tercatat telah melakukan registrasi E-KTP sebanyak 60 kali pada tahun 2024.

Kegiatan pencatatan KTP elektronik dapat dimulai pada saat seseorang mencapai usia 16 tahun.

Dengan begitu, ketika seseorang berulang tahun, ia bisa datang langsung ke kantor pendaftaran kecamatan atau primer untuk mengambil KTP.

Dukcapil DKI mengacu pada data kependudukan calon pemilih pemilih (DP4), ditemukan sebanyak 458 orang berusia 17 tahun di lima kotamadya Jakarta dan satu kabupaten di Kepulauan Seribu telah memiliki KTP elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *