Jakarta (ANTARA) – Tiga pencuri mobil berinisial AR, HM dan DR yang bekerja lima kali di kawasan Palmerah dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba.
“Mereka terbukti menggunakan psikotropika,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Palmerah AKP Rahmat dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Dalam aksinya, kata Rahmat, pelaku menyerang mobil yang terparkir di jalan yang berwarna hitam dan menggunakan kunci tangan.
“Arsiteknya bekerja sebanyak lima kali. Tujuannya agar mobil bisa melaju dengan lancar dan andal dengan tetap menggunakan kunci manual,” kata Rahmat.
Polsek Palmerah pertama kali menerima laporan korban pada Rabu (4/12) yang kehilangan sepedanya di Kemanggisan, Palmerah.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku AR.
“Pelakunya yang kita tangkap sekarang di kawasan Cengkareng. Jadi, awalnya kita tangkap satu orang yang melakukan tindak pidana AR, kemudian kita lakukan pertanyaan dan hasil pertanyaannya diketahui. dari mereka,” katanya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan di Kalibata, Jakarta Selatan. Di Kalibata, polisi menangkap dua orang yakni HM dan DR pada 6 Desember.
Lalu ada laporan lalu lintas yang bagus di kawasan Cianjur, Jawa Barat, karena pelaku kejahatan berasal dari kawasan itu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian besar-besaran dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Leave a Reply