Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemmas) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan revitalisasi UU Koperasi untuk meningkatkan perekonomian negara.
“Koperasi ini tidak hanya berbadan hukum, tetapi juga merupakan badan usaha komersil. Undang-undang yang mengatur tentang perkoperasian, padahal koperasi adalah tulang punggung perekonomian nasional menurut konstitusi, nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian sudah sangat tua, maka kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuat undang-undang perkoperasian ini. segera diperbaiki “Kami sedang membuat undang-undang kerjasama yang komprehensif,” kata Menteri Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Selasa.
Muhaimin menegaskan, Undang-Undang Perkoperasian akan diatur lebih menyeluruh, sehingga seluruh perusahaan komersial yang berbasis yayasan yang sebelumnya kesulitan memperoleh legalitas, akan dipercepat melalui badan hukum koperasi.
Oleh karena itu, perlu diingat bahwa badan hukum dapat menjadi salah satu solusi melalui badan usaha koperasi, hal ini akan kita atur dalam undang-undang yang baru. “Kami akan mempercepat undang-undang baru dan mendorongnya sesegera mungkin,” katanya.
Ia menyatakan koperasi dapat menjadi agen utama pengelolaan perekonomian di Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
“Kementerian Koperasi dapat menjadi agen utama dalam pengelolaan perekonomian Indonesia, karena kita adalah negara Pancasila, usaha-usaha perekonomian disusun dalam bentuk usaha patungan yang berbasis kekeluargaan, yang tidak lain hanyalah koperasi.” Supaya koperasi ini eksis di tengah masyarakat Indonesia, kata kunci koperasi ini adalah gotong royong dan gotong royong karena memang begitu,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap koperasi mempunyai kekuatan dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor usaha.
“Kementerian Koperasi juga fokus melakukan revitalisasi koperasi yang sudah ada dan meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam berkoperasi melalui berbagai program yang dicanangkan Presiden, seperti pangan gratis, pembagian sampah, perumahan rakyat, dan lain-lain,” kata Budi.
Leave a Reply