Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri jasa keuangan Indonesia relatif baik pada kuartal III-2024.
“Kinerja industri jasa keuangan triwulan III 2024 secara umum baik. Jumlah dana yang dihimpun di pasar modal sepanjang tahun hingga akhir September mencapai Rp159,51 triliun,” kata Ketua Dewan Pengawas OJK Mahendra. Siregar dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.
Mahendra mengatakan, pinjaman perbankan tumbuh 10,85 persen dengan penyaluran pinjaman sebesar Rp7,579 triliun pada kuartal III 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit tersebut, nilai dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,04 persen menjadi Rp 8,721 triliun.
Pada industri keuangan non-bank, kinerja industri asuransi menunjukkan perbaikan. Premi asuransi komersial meningkat 5,77 persen menjadi Rp 245,42 triliun.
Sementara dana pensiun juga menunjukkan peningkatan total aset sebesar 10,1 persen menjadi Rp1.500,06 triliun.
Industri perusahaan keuangan menunjukkan hasil positif. Piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39 persen menjadi Rp501,78 triliun. Sedangkan kredit bermasalah bruto perusahaan keuangan tercatat sebesar 2,62 persen dengan gearing rasio sebesar 2,32 kali.
Pada industri fintech P2P pinjaman online, dana yang beredar meningkat 33,7 persen menjadi Rp 74,48 triliun. Pada tarif standar atau TWP90 sebesar 2,38 persen.
Pada bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), industri aset keuangan digital dan aset kripto, pada Oktober 2024 terdapat enam penyedia inovasi teknologi sektor keuangan yang terdaftar di OJK dengan dua penyelenggara credit scoring inovatif dan empat penyelenggara dari agregator.
Enam penyelenggara ITSK terdaftar di OJK dan saat ini bekerja sama dengan 217 mitra lembaga keuangan.
Leave a Reply