Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemendag RI sebut Pemerintah Sudan menerbitkan ketentuan ekspor baru

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) menyatakan Pemerintah Republik Sudan Selatan telah menerbitkan aturan ekspor baru terkait izin akreditasi sebagai syarat masuknya barang ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Isy Karim berharap para pelaku perdagangan dan eksportir Indonesia memahami dan beradaptasi dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut.

Kami berharap para pelaku usaha memahami dan beradaptasi dengan sejumlah ketentuan baru yang diterapkan di Republik Sudan Selatan, kata Isy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kebijakan perizinan akreditasi yang dilaksanakan Pemerintah Sudan Selatan rencananya akan dimulai pada 30 September 2024.

Izin akreditasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang palsu dan menjamin mutu produk impor. Dokumen lisensi akreditasi dapat diperoleh melalui portal eGovernment Sudan Selatan.

Menurut Isy, kebijakan Pemerintah Sudan Selatan memiliki dua fase. Tahap pertama mewajibkan seluruh produk yang diekspor ke Sudan Selatan memiliki sertifikat lisensi akreditasi.

Kemudian tahap kedua menggunakan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan.

Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat akreditasi sebelum mengekspor barang ke Sudan Selatan.

Dalam konteks perdagangan internasional, saat ini Sudan Selatan masih berstatus pengamat dan sedang dalam proses aksesi menjadi anggota WTO sejak tahun 2017.

Oleh karena itu, kebijakan Sudan Selatan belum dirumuskan atau diklarifikasi oleh komite WTO mana pun. Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kerja sama perdagangan bilateral dengan Sudan Selatan.

Isy juga mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Sudan Selatan dengan proses ekspor Indonesia, agar tidak timbul kendala pasca pengapalan.

Pemerintah Indonesia juga bersedia melakukan dialog dengan pemerintah Sudan Selatan jika ketentuan ini terpenuhi

Akan menjadi hambatan perdagangan potensial bagi kedua negara di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *