Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi mendesak koperasi susu di Indonesia mulai melakukan hilirisasi produksi untuk mengatasi permasalahan surplus produk yang tidak terserap oleh industri susu.
“Koperasi hendaknya memikirkan atau menciptakan alternatif lain untuk mengolah susu menjadi minuman pasteurisasi, yogurt, dan produk turunan lainnya seperti keju,” ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Budi Ari menanggapi permasalahan koperasi produksi susu baru di Boyolali dan Pasuruan yang mengeluhkan pembatasan kuota serapan susu yang dilakukan industri pengolahan susu.
Bahkan para pengumpul susu dan produsen susu di wilayah Boyolali melakukan protes dengan memandikan susu yang tidak dipasteurisasi.
Budi Ari mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Lembaga Pengelola Modal Kerja (LPDB) untuk membiayai koperasi susu yang membutuhkan penguatan permodalan. Tujuannya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi serta mendorong koperasi susu untuk masuk ke rantai hilir produksi.
Selain itu, Kementerian Koperasi akan membenahi koperasi susu untuk meningkatkan kualitas produknya agar memenuhi standar industri. Hal ini dilakukan dengan menggandeng pabrik dalam teknologi pengolahan dan penyimpanan, sehingga surplus produk dapat diolah sesuai standar proses berkualitas tinggi.
Selain itu, Menteri Koperasi mengatakan akan berkoordinasi kerja sama dengan koperasi susu dan industri pengolahan susu untuk menyerap produk tersebut, sehingga para pengepul dan peternak tidak menyia-nyiakan susu.
Dalam konteks ini, Wakil Menteri Koperasi Ferri Juliantono menambahkan, upaya koperasi untuk membangun pabrik pengolahan susu perlu lebih didorong.
“LPDB akan berperan membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu koperasi,” kata Ferry.
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji ulang bea masuk susu untuk melindungi kepentingan industri susu Tanah Air. Ia mengatakan mendapatkan pembayaran nol persen adalah hal yang baik, namun koperasi dan produsen susu lokal harus didorong.
“Kami bertemu dengan Dinas Industri Susu (DGI) dan Kementerian Pertanian untuk memastikan IPS bisa menyerap susu yang diproduksi peternak dan koperasi,” kata Ferry.
Leave a Reply