Jakarta (Antara) – Ekonom Senior dan Associate Professor Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Carianto meyakini kebijakan keringanan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (MPME) akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Menurut Ryan, penyelesaian kredit macet bagi UMKM bisa membuat mereka bisa mencoba lagi dan mengakses pembiayaan.
Karena masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), kalau dihapus berarti sudah dibayar. Ini sangat merugikan perekonomian, kata Ryan dalam keterangannya di Jakarta, Senin. .memiliki dampak yang besar.”
Hal tersebut juga mendukung dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Untuk mencegah moral hazard pada perbankan, perlu adanya tim verifikasi dari pemerintah.
Dijelaskannya: “Bank negara ini juga meminta perlindungan hukum, jaminan hukum. Kalau ke depan ada masalah, harusnya ada yang bisa, karena verifikasinya dilibatkan pemerintah, jadi tidak ada moral hazard.” .
Hal senada juga diungkapkan Menteri UMKM Maman Abdul Rahman, bahwa kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik untuk mencegah moral hazard.
“Kata kuncinya bank, karena sebenarnya bank sudah punya daftar pengusaha UMKM. Ada ratusan ribu pengusaha UMKM yang tidak mampu lagi membayar. Yang harus diantisipasi adalah moral hazard,” kata Maman. . , don Jangan sampai hal ini terjadi pada pengusaha UMKM seperti yang dialami orang lain,” kata Ibu.
Beberapa kriteria yang diatur dalam PP tersebut adalah kredit tertulis lima tahun lalu, kredit program selesai, dan maksimal kredit Rp 500 juta.
Bank juga tidak bisa hanya menulis tagihan, karena kredit meluas dari tabungan masyarakat, deposito, tabungan dan giro. Jika kredit memburuk maka bank tetap harus membayar bunga simpanan dan tabungan masyarakat, bahkan sebagai perusahaan negara bank tetap harus menjaga tata kelola dan bertanggung jawab kepada pemegang saham.
Meski demikian, Maman optimistis proses penghapusan kredit macet bagi UMKM akan selesai dalam waktu yang ditetapkan PP 47/2024 yakni enam bulan. Selanjutnya, Hembra perlu menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan rapat internal untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari pemegang saham.
“Karena yang dibutuhkan perbankan adalah payung hukum untuk menulis tagihan dari pengusaha UMKM yang tidak mampu membayar. Nah, UPP itu diberikan agar bank punya payung hukum. Beri waktu enam bulan, kita bisa bekerja sama. “Bank juga akan melakukan. RUPS. dan rapat internal,” jelasnya.
Leave a Reply