Jakarta (ANTARA) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi perdagangan dan pelayaran dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024.
Pada acara sosial Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan peraturan ini bertujuan untuk menciptakan informasi perdagangan antar pulau yang komprehensif, yang nantinya dapat menjadi landasan bagi perdagangan antar pulau. merencanakan kebijakan impor yang tepat.
Menurut Budi, gabungan data tersebut dapat memberikan gambaran jelas kepada pemerintah mengenai produksi dan konsumsi produk di masing-masing daerah.
Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami surplus atau defisit produksi, terutama untuk produk pangan pokok, untuk menghindari impor yang berlebihan karena kurangnya data produksi dalam negeri.
“Jadi kalau datanya sudah lebih jelas, kita bisa merencanakan berapa banyak yang akan diimpor.” Jangan sampai terjadi, karena kita tidak tahu apa itu minus, apa kelebihannya, akhirnya diputuskan minus.
Selain sebagai acuan kebijakan impor, Budi mengatakan data perdagangan antar pulau juga akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal melalui peningkatan kinerja transportasi nasional.
Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, masih terjadi ketimpangan perdagangan antar daerah, dan perdagangan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Perbedaan harga kebutuhan pokok antar daerah masih menjadi permasalahan, oleh karena itu perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan konektivitas antar daerah melalui perbaikan angkutan barang dalam negeri.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan tata kelola perdagangan dan pengendalian distribusi barang antar pulau.
Penerbitan peraturan baru Menteri Perdagangan ini antara lain bertujuan untuk menciptakan satu data nasional perdagangan antar pulau yang akan memudahkan perencanaan, intervensi, pemantauan, dan analisis data pemerintah.
Leave a Reply