Manila (Antara) – Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. Kamis (21/11) memuji hubungan kuat dan mendalam antara Filipina dan Indonesia yang menyelamatkan nyawa Mary Jane Veloso.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat Indonesia mengumumkan bahwa Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam wawancara di Nueva Ecija, Marcos mengatakan keringanan hukuman Mary Jane adalah tujuan utama pemerintahannya.
Presiden media mengatakan: “Sejak saya menjabat, kami telah mencoba melakukan apa … apa yang telah kami lakukan adalah hukuman mati (untuk memecatnya), hukuman penjara seumur hidup (penjara). ) dikatakan untuk mengurangi.
Merujuk pada mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, dia mengatakan: “Nong Nangiari Yun, (saat itu terjadi) ketika kita bisa mencapainya, kita terus bekerja sama dengan Jakarta. Saat itu kita masih di pemerintahan Vidhu.” Jokowi).
Presiden mengatakan peningkatan hubungan antara Manila dan Jakarta terus berlanjut di bawah penerus Jokowi, Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian mengarah pada keputusan untuk mengekstradisi Mary Jane.
“Karena hubungan kita baik, mereka mencari cara untuk melakukan hal tersebut, ini pertama kalinya mereka melakukan hal tersebut,” tuturnya.
Mary Jane dipenjara pada tahun 2010 dan 2,6 kg heroin ditemukan di kopernya pada tahun yang sama.
Marie-Jane diselamatkan dari regu tembak pada saat-saat terakhir tahun 2015 setelah pihak berwenang Filipina meminta Presiden Jokowi untuk mengizinkannya diadili di Filipina karena kesaksiannya yang tidak sah
Sejak itu, pemerintah Filipina melakukan berbagai upaya untuk mengajukan banding atas kasus Mary Jane.
Pada Rabu pagi (20/11), Marcos mengumumkan Indonesia telah menyetujui pemindahan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Kementerian Luar Negeri, kedua belah pihak akan menyelesaikan rincian ekstradisi Mary Jane.
Sumber: PNA
Leave a Reply