Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Saksi RIDO tak tandatangan rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Pusat

JAKARTA (ANTARA) – Pasangan saksi nomor 1 Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suwon (RIDO) memutuskan tidak menandatangani hasil penghitungan suara tingkat kota Jakarta Pusat.

“Kami mohon izin untuk tidak menandatangani protokoler di tingkat kota dengan alasan yang sama,” kata saksi 01 Ridvan Kamil-Suwona (RIDO) dari tim pemenangan pasangan calon Andi Ari Vibov menjawab pertanyaan Ketua Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) Efniadiansya mencatat hasil penghitungan suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka di sebuah hotel di kawasan Petajo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Efni, keengganan tim RIDO menandatangani penghitungan ulang Hasim Jakarta Pusat akan dicatat dalam acara khusus beserta alasannya.

“Kami akan mengingat kembali kejadian spesifik pada rapat penghitungan suara tingkat kota di Jakarta Pusat,” kata Efni.

Selain itu, Efni RIDO mengungkapkan, para saksi pasangan calon juga enggan menandatangani surat suara ulang di tingkat kecamatan di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Kedelapan kecamatan tersebut antara lain Kemaaran, Menteng, Senen, Sawa Besar, Johar Baru, Sempaka Putih, Gambir, dan Tana Abang.

“Iya delapan kecamatan. Hal itu disampaikan dalam acara khusus di tengah rapat pleno kecamatan dan itu baik karena merupakan bagian dari hak mereka untuk menandatangani atau ditandatangani. Jadi tidak mempengaruhi proses yang berjalan saat ini,” jelas Efni.

RIDO menyaksikan alasannya

Saksi tim pemenangan Paslon 01 Ridwan Kamil-Suwon (RIDO) Andi Ari Wibowa menjelaskan beberapa alasan pihaknya tidak menandatangani penghitungan ulang di tingkat kecamatan se-Jakarta Pusat. .

Pertama, partainya mencatat partisipasi pemilih di Jakarta Pusat sangat rendah yakni 57 persen dibandingkan Pilpres 2024 yang di atas 70 persen.

Kedua, tim RIDO melihat formulir pemberitahuan C6 tidak dibagikan kepada warga Jakarta, meski tidak berdampak pada mereka yang menggunakan hak pilihnya.

“Yang jelas kami melihat ada gangguan di sana. Jadi kita harus lihat apa yang terjadi,” kata Andy.

Andi mencontohkan, pihaknya mendapat laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Desa Gelora Tanah Abang yang menewaskan sekitar 714 orang.

“Sekitar 714 orang dinyatakan meninggal. Hal ini mengejutkan dalam konteks pengajuan. Mungkin itu salah satu penyebab protokol di tingkat kota tidak ditandatangani,” kata Andi.

Selain itu, pada Pilkada Jakarta 2024, Andy juga memiliki suara salah terbanyak.

Mereka melihat angka tersebut mencapai 10 persen, dibandingkan 1-2 persen pada pemilu presiden sebelumnya.

“Kami menduga ada mobilisasi ke arah sana. Misalnya di TPS 23 Petojo Selatan ada 93 orang dari total 578 pemilih. Aneh, terpencil, meski jelas penjelasannya, kompleks perumahan sangat sulit. untuk masuk, tapi kalau kondisinya seperti itu, maka ada baiknya diharapkan lebih awal,” jelas Andy.

Di sisi lain, Andy mengapresiasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPC), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPC), Panitia Pemilihan (PPC) dan KPU serta Bawasla Jakarta Pusat atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian Pilkad Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan total 842.721 pemilih dan total 1.542 TPS. Khususnya, pemilih perempuan sebanyak 410.376 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 403.345 orang.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon (dubes) gubernur dan wakil gubernur akan maju pada Pilkada Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suwona (RIDO) 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) 2 dari calon perseorangan serta Pramona Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *