Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Majelis Umum PBB adopsi resolusi gencatan senjata segera di Gaza

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Rabu (11/12) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza serta pembebasan sandera selama konflik.

Resolusi yang diusulkan perwakilan Palestina di PBB, yang meminta segera dibukanya akses layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, mendapat 185 suara, sembilan menentang, dan 13 abstain.

Resolusi tersebut menyerukan pengiriman bantuan yang dapat diandalkan ke seluruh wilayah, termasuk Jalur Gaza utara yang terisolasi, di mana bantuan sangat dibutuhkan.

Sambil mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab mereka berdasarkan hukum humaniter internasional, resolusi tersebut secara khusus menekankan pentingnya melindungi warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak serta mereka yang tidak dapat berperang.

Selain itu, resolusi tersebut menuntut agar semua pihak mematuhi “hukum internasional terkait penahanan mereka, termasuk pembebasan semua orang yang ditahan secara ilegal dan semua tahanan.”

Resolusi tersebut juga menekankan pentingnya mekanisme akuntabilitas terhadap pelanggaran, dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mengambil inisiatif untuk mendorong akuntabilitas.

Melalui resolusi tersebut, Majelis Umum menekankan komitmennya terhadap solusi dua sisi dan menyerukan penyatuan Gaza dan Tepi Barat yang diduduki di bawah Otoritas Palestina serta menolak segala upaya untuk melakukan perubahan sosial atau teritorial di Gaza.

Resolusi tersebut “juga menyerukan kepada semua pihak untuk sepenuhnya, tanpa syarat dan tanpa penundaan melaksanakan seluruh ketentuan Resolusi Dewan Keamanan 2735 (2024) mengenai gencatan senjata segera.”

Selain itu, resolusi tersebut meminta Guterres untuk menyerahkan laporan implementasi kepada Majelis Umum dalam waktu 60 hari setelah diadopsi.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *