Manila (ANTARA) – Anggota Parlemen Partai Pekerja Filipina Rantau (OFW) Marissa “Del Mar” Magsino pada Senin mengajukan resolusi yang meminta Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. untuk memberikan pengampunan presiden kepada Mary Jane Veloso.
“Pengampunan tidak hanya mengakhiri bayang-bayang hukuman yang pernah diterimanya, namun juga menegaskan kembali komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh OFW,” kata Magsino.
Magsino menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk mengatasi eksploitasi dan ketidakadilan yang dialami oleh sebagian OFW.
Dia meminta pemerintah untuk memperkuat undang-undang anti-perdagangan manusia dan meningkatkan mekanisme dukungan bagi pekerja migran.
“Kisah Mary Jane adalah pengingat akan bahaya yang dihadapi OFW ketika mereka mencari kehidupan yang lebih baik. Dengan meminta maaf, Presiden Marcos dapat membantu memulihkan martabatnya dan menunjukkan kepada dunia bahwa Filipina berkomitmen untuk melindungi warganya di luar negeri,” kata Magsino. .
Menurut Magsino, kepulangan Veloso setelah bertahun-tahun mendapat perlindungan dari keluarga dan kelompok hak asasi manusia, dimungkinkan oleh penerapan kebijakan baru pemerintah Indonesia yang mengizinkan pemindahan tahanan asing ke negaranya.
“Kita tidak boleh membiarkan kisah Mary Jane Veloso terulang kembali terhadap pekerja migran Filipina lainnya. Kasusnya seharusnya mendorong kita untuk berbuat lebih banyak untuk melindungi OFW dari perdagangan manusia dan eksploitasi,” katanya.
Berdasarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Filipina No. 2139, Magsino menjelaskan bahwa selama persidangan Veloso, “dia mengaku tidak bersalah, mengklaim bahwa dia ditipu untuk membawa koper Maria Kristina Sergio, saudara perempuan baptisnya dan perekrut yang meyakinkannya untuk pergi ke Indonesia setelah kehilangan pekerjaannya di Malaysia. “
Magsino mengatakan partai OFW akan terus mengupayakan langkah-langkah untuk melindungi kesejahteraan dan hak-hak pekerja Filipina di luar negeri.
Ia berterima kasih kepada Presiden Marcos dan pejabat lainnya yang memfasilitasi kepulangan Veloso.
Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah menerima hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2010 setelah pihak berwenang Indonesia menemukan 2,5kg heroin di dalam koper yang dibawanya.
Sumber: PNA-OANA
Leave a Reply