Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KSPSI: Kenaikan upah minimum bukti pemerintah pro kesejahteraan buruh

Jakarta (ANTARA) – Ketua Konfederasi Kebangkitan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan upah minimum negara sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 merupakan bukti pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Saya tidak menyangka Presiden akan serius dan jujur ​​dalam memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal-hal detail seperti gaji, kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dzumhur menyebut kenaikan upah minimum merupakan hasil yang menggembirakan. Tak hanya itu, upah minimum dunia usaha juga diterapkan tergantung dewan daerah/kota/kota.

Selain itu, kata Dzumhur, pemerintah akan melakukan beberapa rencana untuk mendukung aktifnya sektor industri, yakni dengan mengambil tindakan tegas terhadap barang impor ilegal, dan mencegah impor barang yang dapat diproduksi di dalam negeri.

“Dengan kebijakan ini, permintaan di pasar dalam negeri akan meningkat pesat, artinya aktivitas industri yang paling intensif akan beroperasi penuh,” kata Jumhur.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum negara sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 menyusul keputusan yang diambil dalam rapat terbatas dengan pihak terkait pada Jumat sore (29/11).

“Kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam keterangannya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Tenaga Kerja Yassierli yang sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat kecil membahas upah minimum sebagai sistem perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan, keputusan akhir diambil setelah melalui diskusi serius, termasuk dengan pimpinan serikat pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *