Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kriminal sepekan, pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty

Jakarta (ANTARA) – Sejak pembunuhan ayah dan ibu di klinik kecantikan Ria, banyak kejadian terkait keamanan yang mencekam Jakarta.

Di bawah ini postingan selengkapnya yang menarik untuk dibaca kembali.

1. Anak yang membunuh ayah dan ibunya di Jakarta Selatan ingin orang tuanya masuk surga

Polisi menyebutkan, anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya APW (40) dan ibu RM (69) melukai ibu AP, ingin orang tua ibunya meninggalkan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. di surga

“Saat dia khawatir, dia bilang beban orang tuanya terlalu berat, biarkan saya berhenti, biarkan ayah dan ibu saya masuk surga,” kata Kapolres Kota Jakarta, Kompol Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP). ). ). ) Bona Indah Residence, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

Lebih lanjut di sini

2. Jibom Gegana terlibat kebakaran di sebuah spa dan panti pijat di Jakarta Selatan

Pasukan Gegana Polda Metro Jaya (Jibom) mendatangi spa dan panti pijat di Jalan Lamandau RT11/RW07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“15 petugas dikerahkan di bawah komando Kompol Nowriansyah,” kata Kepala Reserse Kriminal Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparni kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut di sini

3. Klinik Kecantikan Ria, Polisi: Mohon laporkan bahwa Anda adalah korban

Polda Metro Jaya mengimbau siapa pun yang menjadi korban pengalaman di Klinik Kecantikan Ria untuk melaporkan atau mengadu ke polisi.

“Siapapun yang merasa menjadi korban Ria Beauty di postingan ini bisa mengajukan permohonan ke Polda Metro Jaya. Lebih spesifiknya, Renakta Ditrescrimum Part 1” Pemuda, Anak, dan Anak Perempuan (Renakta) Polda Metro Jaya, Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui. pertemuan di Jakarta pada hari Rabu.

Lebih lanjut di sini

4. Polisi menangkap seorang pria yang bersalah melakukan pembunuhan di Kampung Bahari Tanjung Priok

Polisi menangkap pria berinisial SE (21) yang diduga melakukan aksi kekerasan hingga menewaskan korban SA (21) di Kampung Bahari, Kampung Priok, Jakarta Utara.

“Kami mendakwa pelaku ini dengan hukuman 15 tahun penjara karena penganiayaan berat juncto Pasal 351 KUHAP,” kata Kepala Divisi Reserse Polres Tanjung Priok Jakarta, Inspektur Tommy Brian. Rabu.

Lebih lanjut di sini

5. Polisi tidak menemukan adanya luka pada tubuh pasangan di Cengkareng

Polisi tidak menemukan adanya luka pada jasad pasangan yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng pada Rabu (11/12).

Tidak ada korban luka, tidak ditemukan apa-apa, kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut di sini

6. Kecemburuan menyebabkan orang asal Bekasi disiram air asam

Polisi menjelaskan alasan AR (25) menyiramkan air keras ke wanita bernama FR (20) di Bekasi Utara, Bekasi, Bekasi Utara pada Sabtu (7/12) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade mengatakan, “Tersangka AR (25) merupakan pacar korban tahun lalu, dan tersangka cemburu. Ary Syam Indradi ditangkap pada Sabtu.

Lebih lanjut di sini

7. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kasus pelecehan seksual terhadap Mario Dandy

Rabu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka kasus pelecehan seksual yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap AG (15).

Benar, hari ini ada perkara kotor yang mengatasnamakan terdakwa Mario Dandi, kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Duyamto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *