Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ekonom sebut insentif tak cukup redam dampak PPN naik jadi 12 persen

Jakarta (ANTARA) – Direktur Center for Economic Reforms (CORE) Mohammad Faisal mengatakan pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk meredam dampak kenaikan PPN hingga 12 persen.

“Kelonggaran yang diberikan untuk PPN 12 persen memang diperlukan, namun menurut saya hal tersebut belum cukup menjawab seluruh permasalahan yang ada saat ini,” kata Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan permasalahan yang dihadapi industri saat ini adalah turunnya permintaan akibat menurunnya jumlah pengemudi rumah kelas menengah.

Selain itu, ia menyebutkan jangka waktu insentifnya sangat singkat, misalnya hanya dua bulan untuk diskon harga listrik sebesar 50 persen.

“Harga listrik 50 persen untuk (pengguna listrik) 450 VA (voltampere) sampai 2200 VA kalau tidak salah bagus sekali, karena (kebijakan) fokus pada kelas (menengah), tapi matinya (hanya ) selama dua bulan seperti ini,” ujarnya.

Faisal mengatakan, insentif yang diberikan kepada industri padat karya dinilai belum cukup untuk memitigasi dampak kenaikan PPN karena terlalu banyak industri yang terdampak seperti industri tekstil dan alas kaki.

Meski pemerintah memberikan kelonggaran khusus bagi industri padat karya, namun dia mengatakan kelemahan daya beli masyarakat adalah pemberian kelonggaran tersebut tidak terlalu berdampak.

Ia mengatakan, jika keadaan ini tidak ditangani dengan hati-hati, maka kenaikan PPN pada saat pembatalan bisa saja meningkat.

Tak hanya insentif, Faisal mengatakan kebijakan juga diperlukan untuk melindungi produk dalam negeri agar permintaan tidak menurun.

Berdasarkan penelitiannya, banyak produk impor dari Tiongkok yang harganya setengah atau kurang dari harga produk dalam negeri.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat kontrol terhadap produk impor agar produk dalam negeri tetap kompetitif.

“Karena (China) itu bank, makanya dumping dan itu kan? Belum lagi yang masuk secara ilegal, sekarang yang jadi persoalan, yang masuk bukan hanya ilegal, tapi juga legal, kata Faisal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *