Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghemat dana negara hingga Rp 13,66 triliun pada semester I 2024.
Sesuai dengan hasil ujian yang terdapat pada Ringkasan Hasil Ujian Semester I 2024.
Penghematan tabungan negara sebesar Rp11,09 juta, serta penghematan biaya negara akibat koreksi listrik/kompensasi pada tahun 2022 dan 2023 kurang lebih sebesar Rp2,57 juta, kata Ketua BPK Isma Yatun pimpinan DPR. Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Secara resmi, surat IHPS I 2024 dikirimkan kepada Ketua DPR RI melalui surat Ketua BPK No. 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.
IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).
IHPS juga membeberkan hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pengujian, pemantauan penetapan kompensasi kerugian negara, serta pemantauan penggunaan penelitian LHP, perbandingan kerugian negara, dan memberikan keterangan ahli.
Sebagai kesimpulan analisis Laporan Keuangan Pemerintah (LKPP) tahun 2023, BPK memberikan saran tanpa kualifikasi (WTP) pada 79 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dengan penjelasan yang sesuai. dengan pengecualian (WDP) pada empat LKKL.
Terkait 546 laporan keuangan pemerintah (LKPD) yang diperiksa BPK, 493 pemerintah daerah mendapat opini WTP, 48 pemerintah daerah mendapat opini WDP, 3 pemerintah daerah tidak mempunyai opini (TMP), dan 2 pemerintah daerah mendapat opini tidak sesuai (.TW) .
BPK juga disebut telah melakukan survei terhadap empat LK lainnya, yakni LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji untuk mendapatkan opini mengenai WTP. 2023 LK Otoritas Jasa Keuangan mendapat opini dari WDP.
Dari hasil penindakan rekomendasi auditor sejak tahun 2005 hingga Semester I 2024, terlihat 78 persen rekomendasi telah diikuti.
Rekomendasi BPK akan lebih berdampak apabila ada kerja sama, dukungan dan komitmen DPR sebagai mitra utama BPK untuk bersama-sama melakukan kerja pengawasan pada rantai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, kata Isma.
IHPS I 2024 juga melaporkan peran BPK dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara, termasuk identifikasi permasalahan inefisiensi dan inefisiensi hingga Rp1,55 juta.
Ada juga komitmen BPK untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui kajian penelitian dan perkiraan kerugian negara hingga Rp 644 miliar. , kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek. atau program pemerintah,” ujarnya.
Leave a Reply