Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengusut kasus penipuan PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), anak usaha KoinWorks yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar.
“Kami sudah diperiksa rekan-rekan di Subdit Harda Ditreskrimsus. Saat ini masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui Kompol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan, kasus terlapor bermula pada 3 Oktober 2024 saat Direktur BAA PT LAT bertemu dengan terlapor yakni MT, petugas di PT MTH Global Investama.
“Ini tahun 2021, kita kerja sama. Kita kerja sama dengan pihak terindikasi. Kita juga kerjakan ‘peer-to-peer lending’ atau pinjaman,” ujarnya. Baca juga: Seorang Nenek di Jakarta Utara Ditipu dan Rugi Rp 500 Juta. Ade Ary mengatakan, ada dua rencana bersama berdasarkan informasi yang diberikan penerbit saat menyusun laporan.
“Pihak tersebut pertama kali mengajukan pinjaman dengan menambahkan 279 data diri atau KTP. Jadi, hasilnya terdakwa memberikan uang sejumlah Rp330 miliar. Ini perencanaan ke depan,” ujarnya.
Kemudian rencana kedua pihak terindikasi memberikan pinjaman bilateral sebesar Rp35 miliar. Atas dua skema pembiayaan tersebut, korban disebut tidak membayar dan korban menanggung kerugian sebesar Rp365 miliar.
Namun setelah diperiksa, ternyata data KTP yang diserahkan MT palsu. Hal itu diketahui saat PT LAT hendak menagih ke peminjam yang salah, ujarnya. Baca Juga: Polda Metro Jaya tangkap penipu uang miliaran dolar Laporan itu tercatat pada 3 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Menurut laporan korban atau pelapor, tindak pidana yang pertama kali dilaporkan adalah orang yang ditipu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP, pencurian berdasarkan Pasal 372 KUHP dan TPPU,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, saat pelapor menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya, pelapor melampirkan berbagai laporan antara lain perjanjian bersama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral, serta berbagai SKP, “faktur” dan laporan keuangan.
Leave a Reply