Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penerimaan pajak Kaltim-Kaltara mencapai Rp35 triliun

Samarinda (ANTARA) – Penerimaan pajak Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp35,02 triliun pada 30 November 2024 atau 87,02 persen dari target Rp40,24 triliun.

“Penerimaan perpajakan didominasi oleh pajak penghasilan nonmigas (PPh) sebesar Rp17,14 triliun atau 81,07% dari target,” kata Kepala Kantor Wilayah II Bidang Pengembangan Pelaksanaan Anggaran Ditjen Timur wilayah. Keuangan. Kalimantan, Wahyu Mushukal, Samarinda, Jumat.

Meski pungutan pajak yang diterima sangat tinggi, namun secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,02% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan PPH nonmigas yang mencapai 24,04 persen,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, berbagai jenis pajak sebenarnya mendapat pertumbuhan positif. Pendapatan Tanah dan Konstruksi (PBB), misalnya, meningkat 22,72 persen dibandingkan tahun 2023 mencapai Rp3,73 miliar atau 110,27 persen dari target.

“Juga terjadi pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM yang baik sebesar 25,78 persen mencapai Rp13,99 triliun atau 90,36 persen dari target,” ujarnya lagi.

Sedangkan penerimaan pajak lainnya sebesar Rp160 miliar tumbuh positif 10,45 persen dibandingkan tahun 2023.

DJPb Kaltim menggelar rapat Komite Penanggung Jawab Barang Milik Daerah (ALCo) Kaltim dan Kaltara yang dihadiri seluruh perwakilan departemen langsung Kementerian Keuangan wilayah Kaltim dan Kaltara.

Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara, Sakop, Kakanwil DJBC Kaltim Kusuma Santi Wahyuningsih, Kakanwil Inspektorat Penerangan dan Potensi Pajak turut hadir. DJP Kaltim dan Kaltara Matheus Setiyono, serta Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.

Rapat koordinasi gabungan ini bertujuan membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi (APBN) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara periode Januari hingga November 2024.

“Pertemuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar departemen langsung Kementerian Keuangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” kata Wahyu.

Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi mengkoordinasikan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan dan melindungi perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *