Batang (Antara) – Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah menyebutkan penerimaan pajak daerah pada pertengahan November 2024 mencapai Rp142,38 miliar atau 92,84 persen dari target sebesar Rp153,36 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Pendapatan Fiskal Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwanangsiah mengatakan di Batang pada hari Kamis bahwa partainya kini mengejar target mengumpulkan pendapatan pajak sebesar $153,36 miliar melalui peningkatan layanan sepanjang waktu. maksimal
Ia berkata: “Kami optimis dapat mencapai tujuan ini dengan waktu tersisa sekitar satu setengah bulan. Kami berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah aktif memenuhi kewajiban membayar pajak.”
Menurut dia, penerimaan pajak daerah tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, kami akan memilih upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan menjaga pelayanan maksimal kepada wajib pajak, ”ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan Kawasan Industri Terpadu Batang berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah.
Beberapa potensi pajak dari Kawasan Industri Terpadu Batang antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, dan pajak air tanah, ujarnya.
Ia mengatakan, “Baru tahun ini penerimaan PBB dari PT KITB mencapai sekitar Rp 5 miliar. Kami berharap nilai penerimaan pajak dari KITB akan terus meningkat seiring bertambahnya perusahaan-perusahaan besar di daerah.”
Dikatakannya, selain Kawasan Industri Terpadu Batang, penerimaan pajak daerah juga ditopang seperti usaha kos-kosan dan restoran.
Dikatakannya, “Keberadaan KITB memberikan multiplier effect yang besar baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. KITB tidak hanya membuka lapangan kerja, namun juga meningkatkan potensi riil pendapatan daerah secara umum.”
Leave a Reply