Jakarta (ANTARA) – MD Pictures telah melaporkan pekerja percetakan berinisial Y (48) dan H (23) ke Polsek Kemayor terkait dugaan penggelapan tiket film “Sorop”.
Kepala Distribusi MD Pictures Rivki Morais dari Polsek Kemayoran, Jakarta Selatan, sangat menyayangkan kejadian Kamis tersebut.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi, ada sedikit kecerobohan atau penyelewengan yang menimpa MD Pictures selaku pemilik film ‘Sorop’ dimana voucher film ‘Sorop’ tersebut disalahgunakan. Sehingga filmnya sendiri tidak ditayangkan, “ucap Rivki.
Film tersebut baru akan tayang di bioskop pada 19 Desember 2024. Penggelapan yang dilakukan terduga pelaku terungkap setelah MD Pictures mengetahui ada yang menjual tiket film tersebut di media sosial.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa tiket tersebut berasal dari dua pekerja di percetakan tempat MD Pictures mencetak tiket film. Rivki dan timnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayor.
Rivki mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kemayor sepekan lalu. Pihaknya datang hari ini untuk menyaksikan proses hukum kasus tersebut.
“Kami di MD Pictures telah datang untuk melihat bagaimana prosesnya dan bagaimana kelanjutannya?”
Rivki masih mendalami total kerugian yang timbul akibat dugaan penyelewengan tiket tersebut.
Tersangka penggelapan tiket bioskop berinisial Y (48) mengaku hanya membawa tiga eksemplar untuk menonton film bersama keluarganya. Namun karena tekanan ekonomi, Yadi menjual tiket tersebut kepada orang lain dengan harga masing-masing Rp15 ribu.
“Saya cuma ambil tiga tiket. Bukan niat saya jual, tapi karena keadaan. Saya nonton bareng keluarga dulu. Ternyata ada yang mau beli tiketnya, makanya saya jual,” ujarnya.
Selain itu, Y berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya berharap dokternya mau seperti keluarganya, supaya keluarga aman,” kata Y.
Sementara tersangka pelaku kedua H (23) mengaku menggelapkan 30 tiket dan menjualnya kepada temannya. H mengaku mengantongi penghasilan ratusan ribu dari penipuan tiket tersebut.
“30 voucher (digelapkan). Saya tahu dapat sekitar Rp 300-400 ribu,” kata H.
Leave a Reply