Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkeu catat penerimaan bea dan cukai Rp257,8 triliun November 2024

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 257,8 triliun hingga November 2024.

Penjualan tersebut meningkat sebesar 5,2 persen (year-on-year) atau mencakup 80,3 persen target APBN.

“Mengenai kinerja impor, terlihat impor bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan industri mengalami peningkatan (73 persen), konsumsi sedikit menurun (9,5 persen), barang investasi sama (17,5 persen),” pengumuman tersebut negara bagian. Wakil. Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu pada konferensi pers rilis APBN kita Desember 2024 di Jakarta, Rabu.

Anggito mengatakan dari sisi bea masuk, Kementerian Keuangan mencatatkan pendapatan sebesar Rp47,7 triliun, meningkat 4,0 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut mencakup 83,2 persen dari target APBN.

Penerimaan bea masuk pada bulan November tahun ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai impor sebesar 4,9 persen (dibandingkan tahun sebelumnya) dan penguatan dolar AS terhadap rupee.

Dari sisi bea keluar, Anggito mencatatkan pendapatan bea keluar sebesar Rp17,3 triliun atau meningkat 47,9 persen (dibandingkan tahun sebelumnya). Jumlah ini mencakup 98,7 persen dari target.

Pendapatan bea keluar didorong oleh beberapa faktor, termasuk bea keluar tembaga, yang meningkat 94,8 persen tahun-ke-tahun menjadi 61,0 persen dari total bea keluar. Ia menilai hal itu merupakan dampak dari diperbolehkannya ekspor barang tembaga.

Selain itu, bea keluar produk sawit meningkat sebesar 8,4 persen (y/y) karena tren kenaikan harga, meskipun volume ekspor produk sawit masih turun sebesar 17,3 persen (y/y).

“Bea keluar meningkat signifikan karena kebijakan pelonggaran ekspor mineral dan harga CPO (minyak sawit mentah) yang menguat sejak Juni,” kata Anggito.

Lebih lanjut Anggito menjelaskan, dari sisi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp192,7 triliun atau meningkat 2,8 persen (dibandingkan tahun sebelumnya).

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan konsumen hingga bulan November. Pertama, tarif cukai harga tembakau mencapai Rp184,3 triliun atau naik 2,8 persen karena kenaikan produksi cukai golongan II dan III.

Kedua, pertumbuhan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 8,1 triliun, atau meningkat sebesar 12,6 persen (year-on-year), didorong oleh kenaikan tarif meskipun produksi dalam negeri dan impor menurun.

Faktor ketiga adalah cukai etil alkohol (EA) yang mencapai Rp129,2 miliar atau naik 12,6 persen seiring dengan peningkatan produksi.

“Kenaikan cukai ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi Tujuan II dan III, meskipun Tujuan I yang tarifnya lebih tinggi mengalami penurunan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *