Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DPRD DKI minta JIEP bangun kawasan industri ramah lingkungan 

Jakarta (Antara) – Badan Pengatur Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sedang membangun kawasan industri ramah lingkungan. Ketua Baemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan hal ini disebabkan salah satu penyumbang pencemaran berasal dari industri. Baca juga: DLH DKI Raih Penghargaan di Jakarta Public Relations Awards 2024. Untuk itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raparda) terkait pendirian PT JIEP (Perseroda) mengharuskan terciptanya kawasan industri yang ramah lingkungan.

Menurut Aziz, penting untuk memasukkan kawasan industri ramah lingkungan dalam rancangan peraturan daerah untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi.

Disebutkannya dalam rancangan peraturan daerah tentang pendirian PT. Ketentuan umum dalam JIEP (Perusahaan), Bab I Pasal 1 mengusulkan kawasan industri adalah kawasan tempat terkonsentrasinya kegiatan industri, dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan. Baca juga: IKLH, Menteri Hanif Ingatkan Pemda Perbanyak Kawasan Terbuka Hijau Namun kemudian diubah menjadi kawasan tempat terkonsentrasinya kegiatan industri ramah lingkungan, dikembangkan perusahaan, dan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung yang dikelola.

Lebih lanjut, Aziz mengimbau untuk memanfaatkan kawasan ramah lingkungan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Mari kita berharap ke depan udara di DKI lebih bersih dan bebas polusi sehingga warga bisa hidup lebih sehat dan sejahtera,” jelas Aziz.

Sementara itu, CEO PT JIEP Satrio Wijaksono mengatakan pihaknya telah mengamankan lahan seluas 25 hektare yang nantinya akan direklamasi menjadi ruang terbuka hijau. Baca juga: KLH dukung penambahan ruang terbuka hijau di Jakarta untuk meredam polusi udara. Kawasan ini dapat membantu dalam mengurangi polusi dari kawasan industri.

Alhamdulillah, kami juga memiliki sekitar 25 hektar ruang hijau yang akan kami revitalisasi dan nantinya bisa dinikmati warga Jakarta. “Dan menjadi bagian dari ruang hijau membantu mengurangi polusi dari kawasan industri,” jelas Satriou.

Ia berharap pembahasan pasal-pasal tersebut segera terselesaikan secara maksimal dan berkontribusi terhadap tujuan Kota Jakarta dalam skala global.

“Kami berharap pembahasan artikel ini segera selesai, sehingga tugas pemerintah pusat dan provinsi dapat dipenuhi oleh PT JIEP dan kita dapat menjadi salah satu kontributor dalam mewujudkan cita-cita Jakarta menjadi kota global,” ujarnya. . Dikatakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *