Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Produk Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan, produk perikanan Indonesia saat ini sudah disetujui di 140 negara sejak Januari hingga 2018 Oktober 2024.
“Produk perikanan Indonesia akan tersedia di 140 negara pada tahun 2024. Kerja baik ini tidak lepas dari tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjamin kualitas produk perikanan berstandar internasional,” kata Ishartini dalam keterangannya di Jakarta. , Selasa.
Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memfasilitasi penerbitan 2.324 nomor registrasi perusahaan perikanan untuk melakukan ekspor ke negara mitra pada Januari hingga 16 Agustus 2024. Negara mitra tersebut adalah Uni Eropa dan Norwegia, Korea Selatan yang dipertanyakan. Arab Saudi. , Cina, Vietnam, Eropa Timur dan Kanada.
Selain itu, penerbitan 1.499 nomor registrasi unit produksi ikan (UPI) yang terdaftar di negara non-afiliasi melalui otoritas terkait.
“Nomor registrasi ini diperlukan bagi pengusaha yang ingin menjangkau pasar. Berdasarkan data kami, pada musim kedua tahun 2024, produk perikanan sudah tersedia di 140 dari 190 negara anggota PBB,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya tingkat penerimaan produk perikanan Indonesia di pasar dunia tidak lepas dari penerapan sistem jaminan mutu yang ditandai dengan diterbitkannya beberapa sertifikat standar. Puluhan ribu sertifikat dalam sembilan kategori telah diterbitkan tahun ini.
Ribuan sertifikat yang meliputi 6.254 Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), 2.575 Sertifikat Cara Inkubasi Ikan yang Baik (CPIB), 3.515 Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) diserahkan di galangan kapal, serta cara pembuatan makanan ikan yang baik. (CPPIB) 269 sertifikat, Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) 51 sertifikat dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik. Sertifikat Bagus (CDOIB) 32.
Kemudian, sertifikasi hasil perikanan pasca pemungutan terdiri dari 3.558 Sertifikat Kesesuaian Pengolahan (SKP), 4.380 Sertifikat Sistem Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) dan Sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI) after service.
Selain itu, kata dia, terdapat sembilan sertifikat yang masuk dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) dan juga merupakan bagian dari sistem penelusuran di setiap rantai produksi.
Dikatakannya, sebagai penjaminan mutu, BPPMHKP atau Badan Mutu mempunyai kewenangan terhadap 34 jenis bagian mutu mulai dari kimia, mikrobiologi, parasit, uji molekuler, dan organoleptik.
“Jenis uji laboratorium yang baru adalah mikrobiologi, parasit, logam berat, dan 1 jenis parameter bahan acuan yaitu parasit. Kami menggunakan standar internasional dan ini dilakukan di 46 UPT yang tersebar di Indonesia,” jelasnya.
Melalui layanan top-down ini memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang ingin memproduksi produk perikanan.
Ishartini menegaskan pihaknya, baik di pusat maupun di UPT, siap memberikan bantuan yang diperlukan agar para pelaku industri bisa melakukan ekspor.
“Alhamdulillah 93,53 dan penilaian masyarakat sangat baik pada semester kedua tahun ini dengan Badan Mutu.
Sebelumnya, Menteri Pertanahan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, KKP mendukung bottom line yakni meningkatkan kerja nelayan pedalaman mulai dari menangkap dan termasuk melaut.
Ia menyebutkan, produksi perikanan Indonesia pada tahun 2022 sebesar 7,5 juta ton, ikan budidaya sebesar 5,5 juta ton, dan produksi rumput laut sebesar 9,2 juta ton.
Leave a Reply