Jakarta (ANTARA) – Kantor Direktur Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan konsultan pajak Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) membangun sistem pajak yang modern dan transparan. Hal ini dicapai dalam acara edukasi Coretax yang diselenggarakan di ruang kantor wilayah DJP Jakarta pusat untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan Coretax, sistem pemotongan pajak terbesar di dunia.
“Co-konselor merupakan bagian penting dalam memudahkan administrasi perpajakan di Indonesia,” kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Selasa. Kursus Coretax ini penting, kata dia, karena kerja sama ini merupakan mitra strategis DJP dalam sistem perpajakan Indonesia, kata Eddi, untuk menjawab tantangan administrasi perpajakan di era digital. Baca juga: Mayoritas penerimaan pajak di Jakpus berasal dari penjualan Rp 3,19 triliun Baca juga: Penasihat Pajak Siapkan Administrasi Pusat Dalam sesi ini, para pakar pajak yang bekerja memberikan wawasan dan penerapan praktis fitur-fitur unggulan Coretax. Platform ini juga memungkinkan hampir seluruh proses bisnis perpajakan berjalan secara digital (paperless) melalui one pass.
“Coretax benar-benar merupakan ‘game changer’ dalam administrasi perpajakan di Indonesia,” kata Eddi.
Ketua IKPI Jakarta Pusat Suryani mengapresiasi acara ini. Kursus ini sangat berharga dalam membantu penasihat pajak memahami perkembangan teknologi terkini di bidang perpajakan.
“Kemitraan ini sangat membantu dalam memahami evolusi teknologi di bidang perpajakan,” kata Suryani.
Kanwil DJP Jakarta Pusat berkomitmen untuk melanjutkan program serupa guna memperkuat kerja sama dan mendukung efisiensi perpajakan Indonesia. Dengan Coretax, era baru perpajakan yang efektif, efisien dan transparan semakin dekat.
Leave a Reply