Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Partisipasi pemilih Pilkada di Jakarta hanya 58 persen

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilkada) Jakarta 2024 baru mencapai 58 persen.

Proses peninjauan masing-masing kota sudah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta mencapai 58 persen, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Nasional (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Hal itu diungkapkan Fahmi usai mengikuti peninjauan dan penetapan hasil suara mayoritas Pilkada Jakarta tingkat Jakarta Pusat di kawasan Gambir, Kamis.

KPU DKI Jakarta akan melakukan penelusuran dan kajian secara detail untuk mengetahui penyebab menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.

Ya, kami akan melakukan kajian dan penelitian menyeluruh untuk mengetahui detail lengkapnya, apa saja penyebab atau penyebab menurunnya partisipasi di Jakarta, kata Fahmi.

Fahmi juga membantah anggapan berkurangnya jumlah pemilih di Pilkada Jakarta 2024 karena masih ada daerah yang belum membagikan Formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara.

Menurut Fahmi, pihaknya dan penyelenggara pilkada di kota, daerah, dan kecil sudah banyak bersuara melalui media sosial. Pihaknya juga terbantu oleh media dalam isu-isu terkait program pilkada.

“Deklarasi C menurut saya hanya bersifat informatif. Jadi menurut saya tidak ada kekuatan dan alasan deklarasi C harus dibagikan karena rendahnya partisipasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Fahmi mengaku pihaknya membuat ulang laporan tersebut di seluruh komunitas, kota, dan daerah sesuai dengan formulir C6 yang tidak dibagikan. “Saya kira tidak ada korelasinya (dengan tingkat partisipasi pemilih),” kata Fahmi.

Namun, kata dia, seluruh warga Jakarta yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) meski belum menerima surat pemberitahuan.

“Ibarat nonton konser, notifikasi C bukan tiket masuk. Oleh karena itu, meski tidak mendapat notifikasi C, warga Jakarta yang terdaftar di DPT tidak kehilangan hak pilihnya,” ujarnya. katanya.

Sebelumnya, dua orang wakil (paslon) tim nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) karena partisipasi pemilih rendah dan faktor sedikit.

Salah satu penyebabnya adalah warga tidak mendapat surat pemberitahuan Formulir C6 atau undangan memilih dari TPS. Seluruh masukan yang diterima KPU DKI Jakarta akan dibahas pada peninjauan berikutnya.

KPU DKI Jakarta dalam rapat terbuka peninjauan DPT tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta Tahun 2024, Minggu (22/9) mengusulkan, ada 8.200.224.447 orang yang masuk dalam DPT Provinsi DKI Jakarta.

Sementara KPU DKI Jakarta mengusung tiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari nomor urut 2 independen, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dari nomor urut 3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *