Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gekanas kawal pembacaan putusan MK terkait UU Ketenagalistrikan

Jakarta (ANTARA) – Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menyatakan akan memantau pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi UU Cipta Kerja yang berdampak pada UU Ketenagalistrikan untuk dibacakan besok.

“Kami akan mengerahkan 500 orang untuk mengawasi pembacaan putusan MK,” kata Presidium Gekanas SP PLN Abrar Ali di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, sebelum mendengarkan putusan MK, pihaknya melakukan rapat persiapan sebelum membacakan putusan UU Ketenagalistrikan.

“Hari ini kita koordinasikan apa saja yang dipersiapkan untuk sidang besok. Siapa yang ikut sidang di ruang utama, siapa yang ada di ruang konferensi pers, dan siapa yang ikut di luar. Ini perlu kita koordinasikan,” ujarnya.

Ia berharap tidak hanya seluruh serikat anggota Gekanas, namun seluruh masyarakat Indonesia bersatu mendoakan agar Mahkamah Konstitusi memihak rakyat.

Ia mengatakan ketenagalistrikan adalah jantungnya Indonesia dan kehidupan banyak masyarakat sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak bisa diprivatisasi.

“Kami berharap keputusan besok tidak lama lagi dan lebih baik lagi dari keputusan Nomor 001 atau Nomor 111 tahun 2015,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika Mahkamah Konstitusi tidak menyetujui maka dampaknya pada sektor ketenagalistrikan adalah privatisasi interkoneksi sehingga berujung pada liberalisasi sektor ketenagalistrikan dan hal ini terjadi di berbagai sektor seperti pertambangan dan mineral. sumber daya, transportasi.

Ia menilai, peran negara sudah mulai tergerus oleh pihak swasta, padahal seharusnya negara tetap berada di depan sektor swasta dalam menjalankan peran pendukungnya.

Ia berkata, “Jika semuanya berjalan lancar, sekitar 500 orang akan hadir di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (29 November). Tidak akan ada pidato.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *