Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan waktu yang dibutuhkan layanan ambulans untuk mengangkut pasien ke pusat kesehatan (faskes) di Jakarta masih lebih dari 120 menit.
“Sampai saat ini masih ada waktu lebih dari dua jam. Hal ini karena berbagai alasan, meskipun sudah disediakan ambulans di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kurangnya koordinasi layanan rujukan menjadi salah satu faktornya. Ani mengatakan, ada kekhawatiran pasien dipindahkan ke rumah sakit rujukan, misalnya karena tempat tidur penuh atau kasusnya tidak bisa ditangani di rumah sakit rujukan. Hal ini mengharuskan paramedis untuk membawa pasien ke rumah sakit berikutnya.
Ani mengatakan, paramedis Pusat Darurat Kesehatan Daerah (PK3D) biasanya mendatangi puskesmas sebanyak dua hingga tiga kali sebelum mengirim pasien ke puskesmas yang tepat.
Ia yakin fitur ini, selain kurang efisien dalam penerapannya, juga meningkatkan efisiensi ambulans.
Padahal, secara statistik, Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki sekitar 100 unit mobil ambulans. Selain itu, seluruh pusat kesehatan (faskes) mulai dari puskesmas hingga rumah sakit juga memiliki kendaraan yang dilengkapi peralatan medis.
Jadi katanya, cukup atau tidaknya ambulans untuk memberikan layanan pengiriman di Jakarta, katanya, itu kembali ke panjang jalur yang dibutuhkan untuk pengiriman.
“Saat ambulans mengantar pasien, baik ke puskesmas atau rumah, ada yang butuh pelayanan rujukan, mereka bawa ke puskesmas yang dituju, berapa lama. jumlah ambulans yang dibutuhkan,” jelasnya.
Terakhir, untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjutnya, diciptakanlah konsep layanan rujukan. Salah satu harapannya, layanan ambulans bisa dipercepat agar mampu menangani lebih banyak panggilan masyarakat.
Leave a Reply