Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

China terapkan transit bebas visa selama 10 hari bagi 54 negara

Beijing (ANTARA) – Pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 240 jam atau 10 hari bagi warga pemegang paspor dari 54 negara, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jiang kepada wartawan, Selasa (17/12).

“Pagi ini, Tiongkok melonggarkan dan memperkuat kebijakan transit bebas visa, memperpanjang izin tinggal wisatawan asing dari yang semula 72-144 jam menjadi 240 jam atau 10 hari,” kata Lin.

Lin mengatakan hingga 21 pelabuhan masuk dan keluar telah ditambahkan untuk mendukung transit bebas visa.

“Warga negara asing yang memasuki Tiongkok berdasarkan kebijakan transit bebas visa dapat melakukan perjalanan di dalam provinsi dalam wilayah yang diizinkan,” katanya.

Lin juga mengatakan bahwa Tiongkok mendorong warga negara asing untuk menambahkan Tiongkok ke dalam daftar perjalanan mereka, seperti mengunjungi situs warisan budaya utama Tiongkok seperti Tembok Besar dan berbagai situs alam.

Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa jumlah pelabuhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa akan ditingkatkan dari 39 menjadi 60.

Pelabuhan yang dimaksud adalah pelabuhan Bandara Internasional Chengdu Tianfu di Provinsi Sichuan Tiongkok barat daya dan pelabuhan Bandara Internasional Sanya Phoenix di Provinsi Hainan Tiongkok selatan.

Selain itu, zona bebas visa bagi warga negara asing akan diperluas ke 24 provinsi, daerah otonom dan kota, termasuk Shanxi, Anhui, Xianxi, Hainan dan Guizhou, dari hanya 19 provinsi.

Namun transit bebas visa tidak dapat dilakukan untuk bekerja, belajar atau wawancara untuk pemberitaan jurnalistik atau kegiatan lain yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu.

Menurut data terkini Badan Imigrasi Nasional Tiongkok (NIA), sebanyak 29,218 juta warga negara asing tiba di Tiongkok pada Januari hingga November 2024, meningkat 86,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, 17,44 juta orang menggunakan rezim bebas visa. Indikator ini meningkat 123,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Warga negara dari 54 negara mendapat bebas visa transit selama 10 hari, 25 di antaranya adalah negara dengan visa Schengen.

Negara-negara “Schengen” – Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.

Sisanya 15 negara berada di Eropa, yaitu Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, dan Monako.

Lalu ada benua Amerika yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brazil, Meksiko, Argentina, Chile, Australia, dan Selandia Baru.

Di urutan terakhir ada enam negara Asia, termasuk Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

“City Walk” Macau: Timur bertemu Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *