JAKARTA (ANTARA) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam meningkatkan ketahanan perekonomian nasional guna mencapai pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam SDGs 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan. Tahan.
Bappenas Setyo Budiantoro, Kepala Sekretariat Nasional Pembangunan Ekonomi Bappenas Setyo Budiantoro di Jakarta, mengatakan pada hari Kamis: “Kita tahu bahwa membangun integritas, memberantas korupsi dan memastikan pemerintahan yang transparan bukan hanya sekedar kebutuhan moral. Tidak.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia telah menanamkan prinsip-prinsip tersebut dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan Kerangka Pembiayaan Nasional Bersama (INFF).
Dia menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, menarik investasi dan memberdayakan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Setyo mengatakan penyertaan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kebijakan pemerintah dan pelaku ekonomi sangat penting untuk mencapai SDGs.
“Dengan menyelaraskan skala lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan SDGs, pelaku usaha dan pengambil kebijakan dapat mengembangkan pendekatan holistik terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengatakan upaya tersebut dapat mendorong penilaian kinerja yang lebih baik, akuntabilitas yang lebih kuat, dan meningkatkan kerja sama lintas sektoral sehingga pelaku industri dapat berkontribusi dalam pencapaian SDGs.
Namun, ia mengatakan masih ada beberapa tantangan dalam memperkuat implementasi ESG di Indonesia karena kesenjangan akses terhadap keadilan dan layanan publik, serta tingginya tingkat korupsi, sebagaimana disoroti dalam Laporan SDGs 2024.
“Upaya untuk menutup kesenjangan ini memerlukan tindakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, kebijakan dunia usaha, dan masyarakat sipil, untuk membangun sistem integritas yang melampaui kepatuhan terhadap hukum,” kata Setyo.
Ia juga meminta dunia usaha untuk membantu pemerintah mengatasi tantangan ini dengan memasukkan praktik bisnis yang etis ke dalam operasi mereka.
Dengan mendorong praktik bisnis yang etis seperti transaksi keuangan yang transparan, langkah-langkah anti-korupsi yang kuat, dan kepatuhan yang ketat terhadap hukum lokal dan internasional, dunia usaha dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong inovasi mekanisme antikorupsi serta penggunaan teknologi dan analisis data untuk mendorong transparansi, kata Setyo.
Ia menambahkan: “Perwakilan dunia usaha juga dapat secara aktif mendukung akses advokasi sistem peradilan dan menjamin hak-hak buruh dan hukum. Selain itu, pertumbuhan ekonomi inklusif dapat didorong melalui implementasi dengan memberikan peluang bagi perempuan yang rentan, termasuk penyandang disabilitas.”
Leave a Reply