JAKARTA (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan pinjaman online (pinjol) dan permainan online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum.
Menurut dia, kedua hal tersebut banyak berdampak dan menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Bahkan salah satu permasalahannya adalah mereka masuk daftar hitam SLIK (sistem layanan informasi keuangan), sehingga teman-teman yang melamar (membeli mobil) tidak bisa melanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, jadi saya bilang ke pemerintah banyak. Kali yang namanya pinjol, yang namanya judol Ini efek dominonya buat kita, katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu. “
Sama halnya dengan asuransi kredit, penjualan mobil juga bisa terganggu jika pembelinya melewatkan pembayaran dan diretas oleh SLIK.
Menurutnya, dulu pembeli mobil mudah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 30.000 hingga 500.000, dan sebagian besar pembeli mobil berasal dari kalangan bawah. Namun, pembeli yang bingung antara judol dan pinjol akan jera jika ingin membeli sepeda motor baru.
“Jadi dampak negatifnya banyak sekali. Padahal, pemerintah pusat dan Astacita (Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Djibrand Rakhabumin Raqa) berharap bisa mengurangi pinjol dan judol di negeri ini pada tahun 2025.
Di sisi lain, tindakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam memberantas Jujitsu dinilai sangat solid, apalagi dilakukan di lingkungan Kementerian yang tampaknya menjadi aktor paling terlibat dalam pembelaan Jujitsu.
Diketahui, pada triwulan III tahun 2024, asuransi kendaraan bermotor meningkat sebesar 0,9% setiap tahunnya atau sebesar 14,69 juta rupiah, dan besaran santunannya sebesar 5,59 juta rupiah, meningkat 7,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski angka penjualan belum meningkat dan produksi sepeda motor roda empat dan roda dua belum meningkat, namun pertumbuhan industri asuransi ini dinilai berkelanjutan dan terus meningkatkan pendapatan.
Leave a Reply