JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap tersangka berinisial A alias M, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat kasus perjudian online, ditangkap di Yogyakarta sebagai tempat pelarian.
Hal itu diungkapkan Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Siam Andrade saat berkunjung ke Jakarta, Selasa.
“Dia kabur, kemanapun dia kabur ya, dia menyewa apartemen di kawasan Sriharjo, Ngaglik, Sulayman, Yogyakarta,” ujarnya.
Ade Ari pun mengatakan, A ditangkap di apartemen tersebut pada Minggu pagi (17/11) dengan membawa sejumlah barang bukti.
“Penyidik berhasil menyita uang tunai dan aset senilai sekitar 16 miliar lei, serta sejumlah kendaraan,” ujarnya. Baca Juga: Polisi tetapkan 22 tersangka kasus Jodol, termasuk staf Komdegi. Baca Juga: Inilah Tips Dasar Membantu Menghapus Masyarakat Dari Judi Online (Online/Jodol) Menjadi Judi Online Jumlah tersangka kasus ini bertambah menjadi 23 orang pasca ditangkapnya seorang tersangka di Suleiman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (17/11). ) Kementerian Pegawai Tidak Kompeten dari Kamdegi.
Dikatakannya: “DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024 pukul 15.00 WIB di Apartemen Patraland Amrita, Sriharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sulaiman, DIY.”
Adi Ari menjelaskan, penangkapan A. alias M merupakan kelengkapan dari dua tersangka sebelumnya yang ditangkap atas nama A. dan AK.
“Ketiganya inilah yang berperan dalam mengumpul situs-situs judi online, mengumpulkan simpanan, memeriksa agar tidak diblokir dan menjadi penyelenggara segala tindak pidana yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Ade Ari menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan menyeluruh sejalan dengan komitmen Polda Metro Jaya yang mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari anggota Komdegi, bandar taruhan, dan pihak lainnya.
Leave a Reply