Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkot Tangerang siapkan sistem pengajuan PBG online selesai 10 jam

Tangerang (ANTARA) – Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan sistem permohonan persetujuan mendirikan bangunan (PBG) online yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam sebagai upaya mendukung program perumahan rakyat.

Sistemnya sudah siap dan akan kami uji. Nanti juga akan disinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan Pemkot melalui perusahaan properti daerah, kata Plt Wali Kota Tangerang Dr Nurdin di Tangerang, Jumat.

Nurdin menjelaskan, ketentuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pelayanan PBG dapat selesai dalam waktu 10 hari yang merupakan program unggulan.

“Saya dan para kepala perangkat daerah terkait sepakat sistem penerapan PBG online di Kota Tangerang harus selesai dalam waktu 10 jam,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga terus mempersiapkan proses pengajuan PBG online agar lebih mudah dan efisien.

Kedepannya, mantan Kepala Pusat Data dan Data Kementerian Dalam Negeri ini optimis dengan perbaikan sistem aplikasi PBG online, akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya cepat dan mudah maka akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang kinerja investasinya sangat baik,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Suggiharto Achmad Bagdja mengatakan pihaknya melakukan pengiriman tersebut sebagai upaya mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem permohonan izin mendirikan bangunan (PBG) online.

“Kami sedang mempersiapkan dan segera melaksanakannya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *