JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk civitas akademika, dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.
“Sebagai generasi penerus bangsa, saya berharap mahasiswa kita dapat bersinergi dalam mencegah perilaku orang-orang koruptif di sekitar kita, agar ke depan semakin meningkat integritas dan kepekaan di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan dan masyarakat. kata Ketua Auditor OJK. Dewan Sophia Wattimena di Jakarta, Kamis.
Dikatakannya, penerapan tata kelola yang baik dengan integritas yang tinggi menjadi salah satu landasan penerapan organisasi. Ia menekankan perlunya standar etika yang tinggi untuk mencegah penipuan di sektor jasa keuangan.
“OJK mendorong penerapan sistem manajemen anti suap (SMAP) yang komprehensif di sektor jasa keuangan,” kata Sofia.
Kini sebanyak 73 lembaga jasa keuangan telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP seperti yang dilaporkan ke OJK.
Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 12/2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Lembaga Jasa Keuangan dan POJK No. 15/2024 tentang Laporan Integritas Bank.
Selain itu, OJK juga menerapkan strategi internal anti-fraud yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu asesmen, pencegahan, deteksi, dan respon.
Pillar Assessment merupakan proses identifikasi risiko Fraud dan penerapan mitigasi/pengendalian risiko Fraud (Fraud Risk Assessment/FRA). Pilar Pencegahan terkait dengan proses Know Your Employee (KYE), penerbitan LHKPN secara berkala, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penandatanganan Perjanjian Integritas secara berkala (tahunan), Governance Roadshow dan Forum Penguatan Tata Kelola.
Pillar Detect merupakan implementasi audit internal dan whistleblowing system (WBS) yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Pilar penanggulangannya adalah dengan mendapatkan sanksi dari Komite Kepatuhan dan Etika WBS atau laporan pengaduan atas indikasi kecurangan di OJK melalui audit khusus.
Kedepannya, OJK tengah mendalami penggunaan kecerdasan buatan generatif yang dapat digunakan untuk proses penilaian risiko, merencanakan bahan audit, melakukan asurans, melaporkan asurans, dan mendeteksi kecurangan.
Leave a Reply