Jakarta (ANTARA) – Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) mengusulkan pemeliharaan sistem pengereman wajib dilakukan pada transportasi jalan raya.
“Kalau soal pemeliharaan, berbeda dengan ketiga moda lainnya (udara, laut, kereta api), moda transportasi jalan ini memerlukan pemeliharaan, terutama karena masalah keselamatan. “Saya ingin menyarankan masalah pemeliharaan untuk sistem. “Mungkin perlu dirombak setiap tiga tahun sekali, tapi apakah itu setiap dua tahun, tiga tahun, atau empat tahun masih menjadi perdebatan,” katanya. kata Ketua KNKT Soerjanto Chajono dalam siaran pers mengenai hasil kinerja KNKT tahun 2024. Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahkan kendaraan terbaik pun bisa mengalami kegagalan teknis jika tidak dirawat dengan baik. Saat ini jika kami mendeteksi adanya kelainan pada rem, kami melakukan perawatan rem kemudian kami melakukan perawatan dan perbaikan.
“Yang kami inginkan adalah dilakukannya pemeliharaan preventif dan dilakukan perbaikan sebelum timbul masalah,” ujarnya.
Dalam kegiatan media pengumuman hasil tahun 2024 di Jakarta, Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) menjelaskan hasil investigasi kecelakaan, isu-isu keselamatan yang disoroti dan rekomendasi yang dibuat pada tahun 2024.
Pada Moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT menyelidiki enam kecelakaan pada tahun 2024. Kecelakaan tersebut salah satunya merupakan rangkaian kecelakaan yang terjadi di KM 92 Tol Cipraran, Jawa Barat yang melibatkan truk kelebihan muatan yang membawa 18 unit semi trailer. persen.
Permasalahan yang diatasi dalam mode ini termasuk kegagalan rem, yang masih sering terjadi karena kurangnya peraturan wajib mengenai pemeliharaan preventif rem. Selain itu, Sistem Manajemen Keselamatan Operator Angkutan Umum (SMK PAU) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 85 Tahun 2018 Nomor 85 Tahun 2018 belum sepenuhnya diterapkan.
Waktu kerja dan istirahat pengemudi yang tidak diatur dengan jelas juga meningkatkan risiko kelelahan yang berujung pada kecelakaan. Dari sisi infrastruktur, kurangnya jalur pengereman darurat yang tepat dan kurangnya fasilitas jalan menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan.
KNKT merekomendasikan penguatan pengawasan terhadap operator angkutan orang dan barang, revisi peraturan dan perbaikan fasilitas jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan di kemudian hari. Selain itu, KNKT juga menekankan pentingnya Driver Medical Check Up (MCU) yang diharapkan dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan.
Leave a Reply