Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawas Keuangan (FSB) Isma Atatun telah mengambil sumpah ketua dan anggota Majelis Kehormatan Etik (MKKE) dari unsur FSB.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri BPK Teguhi Widodo dalam pidato resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan sumpah tersebut diambil berdasarkan Keputusan BPK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Menghormati Anggota BPK dan BPK. Keputusan N 13 Tahun 2024 menggantikan anggota Ketua Sementara MKKE yang diberhentikan dengan hormat sekaligus.
“(Selanjutnya), Keputusan BPK Nomor 15 tentang Pengangkatan Ketua BPK MKKE Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026 dan Pengangkatan Anggota BPK MKKE dari Unsur BPK,” ujarnya.
Pejabat yang dilantik Nyoman Adhi Suryadnyana, Pj Presiden ICC sejak 28 Oktober 2024 hingga 2 Februari 2026, mulai 28 Oktober 2024 hingga 28 April 2027 Budi Prijono sebagai Anggota MKKE.
MKKE merupakan majelis yang dibentuk oleh BPK untuk melaksanakan kode etik yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Keanggotaan BPK MKK terdiri atas anggota BPK, unsur profesional, dan unsur akademisi.
Anggota BPK MKKE saat ini antara lain Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota MKKE dan Budi Prijono, unsur BPK anggota MKKE, Agus Surono dan Bambang Pamungkas, serta Lindawati Gani, unsur profesional anggota MKKE, sebagai anggota IOC.
“Dalam rangka penegakan Kode Etik BPK, BPK memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik BPK kepada Whistleblower System (WBS) di https://wbs.bpk.go.id,” ujarnya. dikatakan.
Leave a Reply