Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu dinilai hanya jadi “penonton” di Pilkada Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Ketua Permohonan Masyarakat Anti Korupsi (PMJAK) Jakarta Hasan Assegaf menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hanya akan menjadi “penonton” di Pilkada Jakarta 2024.

“Kami sejak awal mendorong Bawaslu DKI Jakarta untuk berdiri bersama tim mewujudkan Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas. Namun, sejauh ini kita belum melihat tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang berkualitas dan profesional. Pilkada Jakarta 2024 akan digelar di kesehatan yang baik, integritas dan praktik yang berkualitas,” kata Hassan dalam pidatonya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, ada dugaan kelalaian saat ratusan kendaraan kampanye (APK) kedua perwakilan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Komil dan Suswono (RIDO) dirusak dan kehilangan pihak yang tidak berguna dalam serangkaian acara. Wilayah Jakarta.

Faktanya, relawan RIDO melaporkan hal tersebut secara resmi ke Bawaslu DKI Jakarta, namun tidak ada satupun pelaku yang terungkap atau ditangkap.

Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya menjadi penonton dan tidak terlibat dalam menciptakan proses demokrasi Pilkada Jakarta yang sehat, jujur, dan berkualitas. Alhasil, akan menghasilkan Pilkada terburuk tahun 2024. Sejarah di DKI Jakarta pemilihan gubernur,” jelas Hasan.

Menurut dia, lemahnya penertiban menyebabkan terpuruknya masyarakat Jakarta dalam Pilkada, karena undangan C6 tidak dibagikan secara merata kepada masyarakat yang memilih untuk menggunakan hak politik dan penyelenggara tanpa alasan yang jelas sehingga mengakibatkan jumlah massa yang banyak. . . protes dengan mengatakan mereka ingin penyelenggara pemilu diadili.

“Berbagai kecurangan telah dilakukan, di mana ditemukan adanya pemungutan suara calon nomor urut 3 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kami menduga proses ini juga terjadi di TPS lain, pastinya kelompok RIDO. ke DKPP,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

“Kami memantau seluruh aspek Pilkada DKI dan juga masyarakatnya, sehingga laporan masyarakat tidak bisa diabaikan,” kata Benny.

Menurut dia, laporan tim kuasa hukum pasangan RIDO atas pemusnahan APK tersebut tidak didaftarkan karena berdasarkan penelusuran awal, laporan tersebut memenuhi syarat hukum yakni tidak diketahui pelapornya.

“Sebenarnya kami memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, namun tidak ada perbaikan hingga waktu yang tepat,” jelas Benny.

Sesuai peraturan yang berlaku, Bawaslu DKI akan menjadikan hal itu sebagai informasi awal, tambah Benny.

Pelapor juga diberikan salinan mengenai status laporannya. Bawaslu DKI selalu bekerja profesional dan transparan dalam menangani permasalahan untuk menjamin pemilu, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *