Padang (Antara) –
Gabungan Upazila Pulau Seribu Utara pada Minggu (24/11) malam menurunkan 98 alat peraga kampanye (APK) Pilkada DKI Jakarta 2024 di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Upazila.
Sebagai penanda dimulainya masa tenang, kegiatan pengunduhan APK dimulai tepat pukul 00.00 WIB dan total ada 98 APK yang dicopot dan dicoret dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mengingat, ” kata Kepala Satuan Polisi Pelayanan Umum (Satpol PP) Kepulauan Seribu Utara, Eddy Syaharudi, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pada masa tenang 24 November hingga hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024, segala bentuk kampanye, termasuk alat peraga, dilarang.
Segala bentuk kampanye dilarang, apapun itu, tidak hanya pemasangan alat peraga kampanye, tetapi juga kegiatan kampanye baik di lapangan maupun di media sosial, katanya.
Mereka berharap penertiban alat peraga tersebut dapat selesai tepat waktu selama masa tenang yang ditentukan.
Dia mengatakan jalan-jalan di pulau itu bersih dari segala macam alat peraga dari orang-orang yang menjelang pemilu 2024.
Ia menambahkan, “Kami juga berharap bantuan tim atau partai kampanye dapat membantu membangun dukungan terhadap kampanye di masa-masa tenang kampanye.”
Leave a Reply