Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan mempersiapkan regulasi terkait penggunaan teknologi informasi buatan (AI) secara lebih tegas.
Nezar mengatakan hal ini bertujuan untuk menjadi kerangka hukum untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bijaksana dan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
“Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI agar dapat langsung diterapkan di semua sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, utilitas, dan jasa keuangan. “Rencananya pertengahan Januari kami akan memulainya dengan serangkaian lokakarya dan diskusi,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa.
Hal itu disampaikan Nezar pada Konferensi Literasi AI Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (16 Desember).
Menurut Nezar, aturan terkait berbagai aspek yang dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi penting karena penggunaan teknologi semakin meluas.
Ia mengatakan perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan pengguna dalam mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.
Artinya masyarakat pasti akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Menteri Komunikasi dan Informatika tentang pedoman penggunaan AI yang menekankan pentingnya pengembang AI menggunakan kecerdasan buatan sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta dan keamanan.
Nezar Patria berharap dengan aturan baru tersebut, Indonesia dapat menjadi model pengelolaan teknologi AI yang selaras dengan berbagai kepentingan dan kemaslahatan umat manusia.
“Yang terpenting kita tidak takut dengan teknologi yang berkembang ini. Kita berusaha memanfaatkan AI ini untuk kepentingan umat manusia, yang lebih penting bagaimana kita bisa memanfaatkan AI ini agar hasilnya tidak berubah atau mengancam keberadaan.” kemanusiaan,” katanya.
Oleh karena itu, Nezar mengajak beberapa pemangku kepentingan antara lain pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk turut serta dalam penyusunan peraturan ini.
Menurutnya, diperlukan prinsip holistik dalam mengelola teknologi AI agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penyusunan peraturan yang efektif dan tepat,” ujarnya.
Leave a Reply