Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Palestina sambut partisipasi Irlandia melawan genosida Israel di ICJ

Ankara (ANTARA) – Palestina menyambut baik langkah Irlandia untuk bergabung dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), dan meminta lebih banyak negara untuk bergabung dalam upaya memberikan dukungan.

Dalam pernyataan resmi pada Rabu malam (11/12), Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan keputusan tersebut sebagai bukti “komitmen tegas Irlandia terhadap keadilan dan supremasi hukum internasional” serta menegaskan kembali solidaritas mendalam dan persahabatan historis antara kedua negara. .

Palestina juga meminta negara-negara pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida untuk “memainkan peran aktif dalam proses hukum” kasus Afrika Selatan di ICJ.

“Mengakhiri genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan memerangi impunitas Israel adalah tanggung jawab yang harus kita pikul demi kepentingan kemanusiaan dan supremasi hukum,” kata pernyataan itu. Pernyataan itu disertakan.

Pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi bergabung dalam gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel.

Martin juga mengatakan Irlandia mengutuk “hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina atas tujuan dan dampak aksi militer Israel di Gaza, yang menewaskan 44.000 orang dan membuat jutaan warga sipil mengungsi.”

Menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada Oktober 2023, Israel melancarkan perang di Jalur Gaza yang disebutnya genosida. Lebih dari 44.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh hingga saat ini, itulah sebabnya Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Hingga saat ini, lebih dari 12 negara, termasuk Türkiye, Spanyol dan Meksiko, telah bergabung dalam kasus ICJ melawan Israel.

Sumber: Anatolia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *